SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat pemberdayaan koperasi terus digelorakan di Kota Makassar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi pengurus koperasi Merah Putih di Makassar.
Edukasi ini sebagai langkah nyata mendorong koperasi yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing di era digital.
Kegiatan ini diikuti oleh 153 ketua pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar.
Baca Juga : OJK dan Persatuan Aktuaris Indonesia Dorong Mahasiswa Unhas Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Edukasi ini menjadi ruang inspiratif bagi para pengurus koperasi untuk memperdalam pemahaman tentang tata kelola keuangan yang sehat, aman, dan sesuai dengan regulasi.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Startegis OJK Arif Machfoed menyampaikan, koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan.
Literasi keuangan yang baik diyakini dapat memperkuat daya tahan koperasi dalam menghadapi berbagai tantangan serta mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi finansial.
Baca Juga : OJK Sulselbar Edukasi Keuangan 370 Pelajar dan Mahasiswa di Sulawesi Barat
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Arlin Ariesta menyampaikan, koperasi Kelurahan Merah Putih harus dijalankan dengan prinsip yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan sebagaimana arahan Wali Kota Makassar.
Arlin menegaskan pentingnya menjaga semangat awal pendirian koperasi yang dilandasi nilai gotong royong dan cita-cita bersama, serta menerapkan nilai-nilai dasar koperasi seperti demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan anggota.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya memastikan tata kelola berjalan baik, program kerja dijalankan secara disiplin, dan setiap pengurus memiliki komitmen dalam melaksanakan tugas secara jujur dan profesional.
Baca Juga : Program EKI OJK Bantu Nelayan Pesisir di Mamuju Tengah Kelola Keuangan dan Akses Pembiayaan
“Koperasi agar terus berinovasi, terbuka terhadap digitalisasi, menjalin kemitraan strategis, serta mengutamakan produk lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan,” jelas Arlin.
Materi edukasi disampaikan oleh Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Indra Natsir Dahlan.
Materi yang disampaikan mencakup latar belakang maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi geografis kepulauan, tingkat literasi keuangan yang masih rendah, serta budaya masyarakat yang cenderung praktis dan kurang teliti.
Baca Juga : OJK dan ILO Luncurkan Sistem Digital untuk Perluas Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Disampaikan pula data penanganan oleh Satgas PASTI hingga April 2025 yang mencatat sebanyak 13.228 entitas ilegal berhasil ditindak, terdiri dari 11.166 pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan total kerugian masyarakat yang mencapai Rp142,13 triliun.
Kegiatan edukasi ini juga menjadi wadah dialog interaktif antara peserta dan narasumber, berbagai pertanyaan terkait praktik keuangan yang aman, ciri-ciri entitas ilegal, serta mekanisme pelaporan disampaikan secara langsung oleh pengurus koperasi.
Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan akan informasi yang akurat dan mudah dipahami di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.
Baca Juga : OJK Gandeng TPAKD Mamuju Dorong Literasi Keuangan Nelayan dan UMKM Daerah Pesisir
Hal ini memperkuat komitmen bersama untuk terus membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berdaya tahan, khususnya di sektor koperasi.
Melalui kegiatan ini, OJK dan pemerintah daerah mendorong Koperasi Merah Putih agar tumbuh sehat, mandiri, dan adaptif terhadap teknologi digital, demi meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperkuat ekonomi dan kemandirian masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar