Logo Sulselsatu

Tedong Bonga Resmi Dicatat sebagai KIK, Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Pengakuan di Hari Jadi Toraja Utara

Asrul
Asrul

Senin, 21 Juli 2025 22:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TORAJA UTARA – Momentum peringatan hari jadi ke-17 Kabupaten Toraja Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) “Tedong Bonga” dan hak cipta Hymne Toraja Utara sebagai lagu resmi yang diciptakan untuk pemerintahan daerah sehingga mendapat perlindungan hukum. Senin, 21 Juli 2025.

Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis.

Pendaftaran KIK ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual kita dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dan menekan risiko dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi oleh pihak asing.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

”Saat ini, Toraja Utara telah berhasil mencatat 22 elemen budaya sebagai KIK, sebuah prestasi luar biasa dan patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan,” ungkap Kadiv Yankum membacakan sambutan Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

Lanjut Kadiv Yankum, ”Tedong Bonga bukan sekedar hewan kurban dalam tradisi Rambu Solo’, melainkan juga simbol status sosial, nilai, estetika, dan jati diri masyarakat Toraja. Oleh karena itu, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Tedong Bonga ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan lokal masyarakat Toraja, khususnya Masyarakat Toraja Utara.”

Hari jadi kabupaten ini bukan hanya momentum untuk mengenang sejarah dan perjalanan panjang Toraja Utara, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menegaskan komitmen kita bersama dalam melestarikan dan melindungi kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas daerah dan bangsa.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual senantiasa mendorong perlindungan kekayaan intelektual komunal, agar warisan budaya bangsa tidak diakui atau diklaim pihak asing.

Pencatatan KIK ini adalah langkah strategis dalam menjaga warisan leluhur, sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas memberikan atensi khusus terhadap pencatatan KIK Tedong Bonga ini karena spesies ini bukan sekedar kerbau belang yang indah, tetapi merupakan simnbol budaya, status sosial dan spiritualitas yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Toraja.

“Kami berharap bahwa pencatatan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi menjadi awal dari langkah-langkah konkret lainnya dalam menginventarisasi dan mencatat seluruh kekayaan budaya Toraja Utara, baik itu Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik maupun Potensi Indikasi Geografis,” ungkap Demson Marihot menyampaikan pesan Kakanwil Kemenkum Sulsel (Andi Basmal).

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Peringatan hari jadi Toraja Utara kali ini dihadiri sejumlah figur penting, seperti Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh (eks pj. Gubernur Sulsel), Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang hadir secara virtual, dan pejabat lain lintas kabupaten/kota.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 September 2026 20:31
VIDEO: Mobil Terbakar di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebuah mobil terbakar di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Kantor Dinas Pendidikan, Makassar, Rabu (16/9/2026) m...
Bisnis16 September 2026 19:29
NIPAH PARK Dukung Industri Kopi Lokal Lewat Makassar Coffee Fest 2026
NIPAH PARK kembali menghadirkan ruang kolaborasi bagi pelaku industri kreatif melalui Makassar Coffee Fest 2026 yang berlangsung selama lima hari, 16�...
Sulsel16 September 2026 18:50
Dari Air Limpasan Tambang ke Air Terolah, Menelusuri Peran LGS PT Vale
Di kawasan pertambangan, air bukan sekadar bagian dari siklus alam. Air juga menjadi salah satu aspek yang harus dikelola secara cermat, terutama keti...
Otomotif16 September 2026 17:46
Solusi Mobilitas di Tengah Kelangkaan BBM, Asmo Sulsel Hadirkan Promo Honda EV
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya mendorong masyarakat mempertimbangkan pilihan mobilitas altern...