Logo Sulselsatu

Pupuk Indonesia Dorong Peningkatan Serapan Pupuk Subsidi Organik di Kabupaten Gowa

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 29 September 2025 16:09

Pupuk Indonesia sosialisasi pupuk subsidi organik bagi masyarakat Gowa. Foto: Istimewa.
Pupuk Indonesia sosialisasi pupuk subsidi organik bagi masyarakat Gowa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak seluruh petani terdaftar pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) di Kabupaten Gowa, memanfaatkan pupuk organik yang telah dialokasi Pemerintah.

Ajakan ini disampaikan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Serapan Pupuk Subsidi Organik di Kota Makassar, Jumat (26/9/2025).

General Manager Regional 4 Pupuk Indonesia Wisnu Ramadhani mengatakan, Pupuk Indonesia siap mendukung upaya percepatan serapan dengan berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan Pupuk Nonsubsidi bagi Petani di Indonesia Timur

“Kami menjamin bahwa stok pupuk subsidi, termasuk pupuk organik telah tersedia. Harapan kami, melalui sosialisasi ini para petani dan mitra distribusi semakin memahami mekanisme penyaluran dan segera melakukan penebusan sesuai alokasi yang ada,” demikian ungkap Wisnu.

Lebih lanjut Wisnu mengatakan, peningkatan penebusan pupuk bersubsidi akan berdampak langsung pada produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

“Pupuk organik tidak hanya penting untuk meningkatkan hasil, tapi juga untuk menjaga kesuburan tanah secara berkelanjutan. Karena itu, kami terus mendorong petani agar aktif menebus pupuk Petroganik bersubsidi,” kata Wisnu.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Gelar Gebyar Petroganik dan NPK Pelangi Kakao, Apresiasi Kios dan Petani

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarpihak dalam meningkatkan penyaluran pupuk bersubsidi, kususnya pupuk organik.

Kabupaten Gowa memiliki target realisasi sebesar 85 persen dari alokasi.

Di tempat yang sama, Jekvy Hendra selaku Direktur Pupuk Kementerian Pertanian menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk mensukseskan program pupuk bersubsidi tahun 2025.

Baca Juga : Langgar Aturan HET, Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel dan Gorontalo

“Kita harus bekerja bersama, baik Pupuk Indonesia, Pelaku Usaha Distribusi, titik serah atau PPTS maupun Penyuluh atau PPL, agar serapan pupuk subsidi di Gowa bisa ditingkatkan,” tegas Jekvy.

Sementara itu, Kapoksi Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian Sry Pujiati menyoroti aspek perencanaan kebutuhan pupuk. Menurut dia, data menjadi hal yang paling penting dalam tata kelola pupuk bersubsidi.

“Penyusunan e-RDKK harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Data yang akurat akan mempermudah distribusi, mengurangi hambatan, dan memastikan pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” jelasnya.

Baca Juga : Nitrogen Menjadi Pupuk, Inovasi Produksi Pangan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari peserta, terutama penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan kios pengecer karena memberikan pemahaman lebih jelas mengenai mekanisme distribusi dan penyaluran pupuk subsidi organik.

Pupuk Indonesia optimistis dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, distributor, kios resmi, dan petani, target penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Gowa dapat tercapai.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video06 Mei 2026 22:59
VIDEO: Istana Dibuka untuk Pelajar, 185 Siswa Jabar Dapat Momen Langka Bertemu Prabowo
SULSELSATU.com – Kementerian Sekretariat Negara menerima 185 pelajar dari Jawa Barat. Para siswa tergabung dalam Forum OSIS dan mengikuti program ...
Hukum06 Mei 2026 20:41
Sidang Dugaan Korupsi Baznas Enrekang, Ahli Hukum Administrasi Negara Dr Herman Tegaskan Dana ZIS Bukan Keuangan Negara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan S...
Hukum06 Mei 2026 20:29
Ahli Keuangan Tegaskan di Persidangan: Dana Zakat Bukan Keuangan Negara, Baznas Enrekang Bukan Lembaga Pemerintah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zak...
Berita Utama06 Mei 2026 20:12
Rudianto Lallo Dorong Penanganan Profesional Dugaan Penyimpangan Proyek P3A di Takalar
SULSELSATU.com– Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani secara profesional dan tr...