Logo Sulselsatu

Silang Pendapat Legislator DPRD Sulsel Saat Gubernur Andi Sudirman Absen di Paripurna

Asrul
Asrul

Senin, 13 Oktober 2025 17:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti ketidakhadiran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna pembahasan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026, Senin (13/10/2025).

Sorotan disampaikan salah satunya oleh Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid. Ia menilai, pemerintah provinsi perlu memberikan penjelasan terbuka terkait absennya Gubernur maupun Wakil Gubernur dalam forum penting tersebut.

“Rapat ini seharusnya menjadi momen bagi Gubernur memberikan tanggapan langsung terhadap pandangan fraksi. Jika tidak bisa hadir, setidaknya Wakil Gubernur dapat mewakili,” ujar Kadir.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah dalam rapat paripurna mencerminkan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat Sulawesi Selatan. Ia bahkan mengusulkan agar rapat ditunda sementara hingga Gubernur bisa hadir.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Gubernur saat ini tengah mendampingi kunjungan Direktur Jenderal Kementerian PUPR dalam agenda pembahasan sejumlah proyek strategis, termasuk rencana pembangunan gedung baru DPRD Sulsel.

“Sementara Wakil Gubernur masih berada di luar kota menyelesaikan agenda dinas sejak pekan lalu. Berdasarkan penugasan resmi, saya ditunjuk untuk mewakili Gubernur menyampaikan jawaban pemerintah provinsi dalam forum ini,” terang Jufri.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

Ia pun meminta agar rapat tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar lainnya, Andi Patarai Amir, menilai mekanisme rapat masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Gubernur secara langsung hanya diwajibkan pada dua tahapan utama, yakni saat penyampaian penjelasan awal dan pengambilan keputusan bersama.

“Untuk agenda seperti hari ini, kehadiran bisa diwakilkan oleh pejabat yang ditunjuk,” kata Patarai.

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi NasDem Sulsel, Muhammad Sadar. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna pembahasan jawaban pemerintah masih dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada pelanggaran prosedural. Forum ini tetap sah dan bisa dilanjutkan sesuai tata tertib DPRD,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...
Ekonomi02 Mei 2026 19:37
OJK Perkuat Ketahanan Industri Keuangan Digital Nasional Hadapi Ancaman Siber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
News02 Mei 2026 19:21
BRI Peduli Rayakan Hardiknas dengan Edukasi Literasi Keuangan untuk Siswa SD di Bandung
BRI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan kegiatan edukatif d...