Logo Sulselsatu

Silang Pendapat Legislator DPRD Sulsel Saat Gubernur Andi Sudirman Absen di Paripurna

Asrul
Asrul

Senin, 13 Oktober 2025 17:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti ketidakhadiran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna pembahasan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026, Senin (13/10/2025).

Sorotan disampaikan salah satunya oleh Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid. Ia menilai, pemerintah provinsi perlu memberikan penjelasan terbuka terkait absennya Gubernur maupun Wakil Gubernur dalam forum penting tersebut.

“Rapat ini seharusnya menjadi momen bagi Gubernur memberikan tanggapan langsung terhadap pandangan fraksi. Jika tidak bisa hadir, setidaknya Wakil Gubernur dapat mewakili,” ujar Kadir.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dikukuhkan Jadi Bunda Guru PGRI Gowa Pertama di Sulsel

Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah dalam rapat paripurna mencerminkan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat Sulawesi Selatan. Ia bahkan mengusulkan agar rapat ditunda sementara hingga Gubernur bisa hadir.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Gubernur saat ini tengah mendampingi kunjungan Direktur Jenderal Kementerian PUPR dalam agenda pembahasan sejumlah proyek strategis, termasuk rencana pembangunan gedung baru DPRD Sulsel.

“Sementara Wakil Gubernur masih berada di luar kota menyelesaikan agenda dinas sejak pekan lalu. Berdasarkan penugasan resmi, saya ditunjuk untuk mewakili Gubernur menyampaikan jawaban pemerintah provinsi dalam forum ini,” terang Jufri.

Baca Juga : Kementerian Kebudayaan Dukung Inisiatif DPRD Sulsel Susun Perda Kebudayaan

Ia pun meminta agar rapat tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar lainnya, Andi Patarai Amir, menilai mekanisme rapat masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Gubernur secara langsung hanya diwajibkan pada dua tahapan utama, yakni saat penyampaian penjelasan awal dan pengambilan keputusan bersama.

“Untuk agenda seperti hari ini, kehadiran bisa diwakilkan oleh pejabat yang ditunjuk,” kata Patarai.

Baca Juga : Target PAD Naik ke Rp10 Miliar, DPRD Sulsel Fokus Benahi UPT Logam

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi NasDem Sulsel, Muhammad Sadar. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna pembahasan jawaban pemerintah masih dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada pelanggaran prosedural. Forum ini tetap sah dan bisa dilanjutkan sesuai tata tertib DPRD,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Juni 2026 11:09
PLN UIP Sulawesi Simulasi Tanggap Darurat, Tingkatkan Kesiapsiagaan Pegawai
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar simulasi tanggap darurat di lingkungan Kantor Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Se...
Olahraga23 Juni 2026 09:52
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series 2026
Astra Motor Racing Team (ART) mencatat hasil impresif pada Mandalika Racing Series (MRS) 2026 Seri 2 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok, 20...
News23 Juni 2026 09:47
Kamrussamad Minta 7 Kemenko Perkuat Akuntabilitas RAPBN 2027, Tegaskan APBN Harus Berdampak ke Rakyat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamrussamad, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran ...
Hukum23 Juni 2026 08:21
Ada Dugaan Korupsi di Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf, Polres Gowa Periksa Plt Kadis PUPR
SULSELSATU.com, GOWA – Praktek dugaan korupsi, pungutan liar, gratifikasi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus terkua...