Logo Sulselsatu

Silang Pendapat Legislator DPRD Sulsel Saat Gubernur Andi Sudirman Absen di Paripurna

Asrul
Asrul

Senin, 13 Oktober 2025 17:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti ketidakhadiran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna pembahasan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026, Senin (13/10/2025).

Sorotan disampaikan salah satunya oleh Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid. Ia menilai, pemerintah provinsi perlu memberikan penjelasan terbuka terkait absennya Gubernur maupun Wakil Gubernur dalam forum penting tersebut.

“Rapat ini seharusnya menjadi momen bagi Gubernur memberikan tanggapan langsung terhadap pandangan fraksi. Jika tidak bisa hadir, setidaknya Wakil Gubernur dapat mewakili,” ujar Kadir.

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah dalam rapat paripurna mencerminkan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat Sulawesi Selatan. Ia bahkan mengusulkan agar rapat ditunda sementara hingga Gubernur bisa hadir.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Gubernur saat ini tengah mendampingi kunjungan Direktur Jenderal Kementerian PUPR dalam agenda pembahasan sejumlah proyek strategis, termasuk rencana pembangunan gedung baru DPRD Sulsel.

“Sementara Wakil Gubernur masih berada di luar kota menyelesaikan agenda dinas sejak pekan lalu. Berdasarkan penugasan resmi, saya ditunjuk untuk mewakili Gubernur menyampaikan jawaban pemerintah provinsi dalam forum ini,” terang Jufri.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Ia pun meminta agar rapat tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar lainnya, Andi Patarai Amir, menilai mekanisme rapat masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Gubernur secara langsung hanya diwajibkan pada dua tahapan utama, yakni saat penyampaian penjelasan awal dan pengambilan keputusan bersama.

“Untuk agenda seperti hari ini, kehadiran bisa diwakilkan oleh pejabat yang ditunjuk,” kata Patarai.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi NasDem Sulsel, Muhammad Sadar. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna pembahasan jawaban pemerintah masih dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada pelanggaran prosedural. Forum ini tetap sah dan bisa dilanjutkan sesuai tata tertib DPRD,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...