Logo Sulselsatu

Pemkot dan DPRD Makassar Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Korupsi

Asrul
Asrul

Rabu, 15 Oktober 2025 20:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen penuh dalam upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Komitmen tersebut ditandai melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Kota Makassar beserta anggota, jajaran kepala SKPD, camat, staf ahli, serta para asisten lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dalam arahannya, Johanis Tanak menegaskan bahwa kehadiran KPK di Makassar bukan sekadar melakukan pengawasan, melainkan memberikan edukasi tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Kami hadir untuk memberikan edukasi agar Pemerintah Kota Makassar dapat menjalankan sistem pemerintahan yang baik, benar, dan penuh tanggung jawab. Tujuannya agar masyarakat percaya bahwa anggaran yang dikelola Pemkot dan DPRD digunakan secara tepat dan benar,” ujar Johanis.

Ia mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, keduanya harus bersinergi menjaga amanah rakyat dengan menjauhkan diri dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk suap, gratifikasi, dan pemerasan.

“Dana yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah pusat harus dikelola secara bersih dan akuntabel, agar pemerintahan Kota Makassar tetap dipercaya dan memberi manfaat nyata bagi warga,” tegasnya.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun ekosistem pemerintahan yang antikorupsi.

“Pertemuan ini bukan hanya seremonial, tapi langkah konkret dalam menciptakan keseragaman pola pikir dan tindakan antara eksekutif dan legislatif dalam pencegahan korupsi. Pertanggungjawaban atas uang negara harus jelas dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Munafri.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi budaya kerja bersama, bukan sekadar slogan. Sebagai bentuk keseriusan, Munafri bahkan membuka peluang bagi KPK untuk menempatkan stafnya secara langsung di Kota Makassar.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

“Kalau memungkinkan, kami siap jika ada staf KPK yang berkantor di Makassar. Ini agar pengawasan dan pembinaan bisa berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, pimpinan dan anggota DPRD, kepala SKPD, camat, hingga jajaran staf ahli dan asisten Pemerintah Kota.

Melalui komitmen bersama ini, Pemkot dan DPRD Makassar meneguhkan tekad untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas tinggi demi membangun kepercayaan publik dan kemajuan daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...