SULSELSATU.com, MAKASSAR — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas tindak lanjut proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone serta lima paket pekerjaan jalan dengan skema multi years 2025–2027.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel, Selasa (14/10/2025). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR), serta Dinas Bina Marga dan Konstruksi.
Kadir menjelaskan, pembahasan proyek Bendung dan Embung Lalengrie dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan anggota Komisi D beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah persoalan teknis yang dinilai menghambat pemanfaatan proyek senilai miliaran rupiah itu bagi masyarakat.
Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada
“Di lokasi ada dua bangunan, yaitu embung dan bendung. Jarak embung dari sumber airnya sekitar 400 meter, sehingga sulit menarik air, apalagi debitnya kecil. Sedangkan bendung yang diresmikan tahun 2022, kini sudah banyak mengalami kerusakan,” ujar Kadir usai rapat.
Ia menegaskan perlunya kajian teknis oleh tim ahli sebelum dilakukan perbaikan. Menurutnya, langkah itu penting agar perbaikan tidak sekadar menambah anggaran tanpa dasar yang jelas.
“Masalah ini perlu dikaji mendalam. Karena itu, rapat kita tunda untuk menghadirkan konsultan agar menjelaskan kondisi teknis di lapangan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar
Kadir juga menyoroti belum adanya manfaat nyata yang dirasakan masyarakat sekitar proyek, meski sebagian lahan mereka telah diserahkan untuk pembangunan.
“Masyarakat belum merasakan manfaat dari bendung maupun embung, padahal mereka sudah menyerahkan tanahnya,” tambahnya.
Selain membahas proyek bendung, Komisi D turut menyinggung lima paket pekerjaan jalan yang menggunakan skema multi years 2025–2027. Proyek tersebut sudah memiliki pemenang tender, terdiri atas perusahaan BUMN dan swasta asal Jakarta.
Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan
“Dari lima paket jalan, semuanya sudah ada pemenangnya. Ada satu BUMN dan dua perusahaan swasta. Namun kontraktor lokal di sini hanya berperan dalam pendampingan mutu, bukan sebagai perencana. Karena sistemnya rancang bangun, maka kontraktor yang memenangkan tender juga yang merencanakan sekaligus melaksanakan pekerjaan,” jelas Kadir.
Ia menambahkan, Komisi D akan menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pemenang tender untuk membahas secara rinci setiap ruas jalan dalam proyek multi years tersebut.
“Nanti setelah semua siap, kita akan undang kembali kontraktor dan pihak terkait untuk membahas titik-titik ruas jalan yang akan dikerjakan,” tutupnya.
Baca Juga : Pengawasan di Tamalate, Cicu Dorong DPRD Makassar Segera Bentuk Perda Pengelolaan Sampah
Sementara itu, Kepala Dinas SDACKTR Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menjelaskan bahwa Bendung Lalengrie sebenarnya telah berfungsi setelah selesai dibangun. Namun, longsor yang terjadi pada 2023 menyebabkan kerusakan di sisi kanan bendung.
“Sebenarnya bendung itu berfungsi sejak selesai dikerjakan. Tapi karena longsor tahun lalu, sisi kanan bendung terdampak dan fungsinya menurun, sedangkan sisi kirinya masih berfungsi,” ujar Andi Darmawan.
Ia memastikan, pengerjaan lanjutan bendung tersebut akan segera diselesaikan tahun ini agar kembali berfungsi optimal.
Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Tindaklanjuti Keluhan Warga Malimongan
“Tahun ini akan diselesaikan supaya bisa berfungsi secara maksimal lagi,” ujarnya.
Proyek Bendung dan Embung Lalengrie diketahui menelan anggaran sekitar Rp61 miliar yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar