Logo Sulselsatu

Hadapi Penerapan KUHP Baru 2026, Kemenkum Sulsel Gelar Seminar dan Pelatihan Paralegal

Asrul
Asrul

Kamis, 27 November 2025 11:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SOPPENG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, membuka secara resmi Seminar dan Lokakarya dengan tema “Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Tahun 2026” yang dirangkaikan dengan Pelatihan Paralegal Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Soppeng serta Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone. Kegiatan ini berlangsung di Triple 8 Hotel Watansoppeng, Rabu (26/11/2025).

Seminar dan lokakarya ini menjadi rangkaian awal dari pelaksanaan Diklat Paralegal 2025 dan diikuti para peserta dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Soppeng. Tema besar kegiatan ini menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi penerapan KUHP baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.

Kehadiran Kakanwil dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama jajaran fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel. Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng juga hadir sebagai mitra sekaligus pelaksana kegiatan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Optimalkan Peran Humas Tingkatkan Penyebaran Informasi Kekayaan Intelektual

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa seminar dan lokakarya ini merupakan fondasi penting dalam penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakum Desa).

Kehadiran Posbakum, menurutnya, tidak hanya menjamin layanan bantuan hukum yang merata, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian sengketa yang cepat, damai, dan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal.

“Seminar dan lokakarya ini menjadi titik berangkat untuk melahirkan paralegal-paralegal yang mampu menjadi penengah yang adil. Mereka akan menjadi garda depan penyelesaian sengketa secara musyawarah, sebelum konflik berkembang dan masuk ke proses litigasi,” ujar Andi Basmal.

Baca Juga : Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Komitmen Dukungan Program Prioritas

Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa non-litigasi melalui mediasi memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga hubungan sosial, menekan biaya, dan menghasilkan kesepakatan damai yang lebih diterima para pihak. Hal ini juga sejalan dengan spirit keadilan restoratif yang diperkuat dalam KUHP baru.

Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah mencapai 100% pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, dengan total 3.059 Posbakum sepanjang tahun 2025. Kabupaten Soppeng ikut menyumbang 70 Posbakum, yang tersebar di 21 kelurahan dan 49 desa.

Menurut Kakanwil, pencapaian ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia penunjang layanan hukum di tingkat desa, salah satunya paralegal.

Baca Juga : BHP Makassar Laksanakan Layanan Pengakhiran Pengampuan bagi Wali di Labuan Bajo

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta Sanjaya, turut memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.

“Kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan substansi pada proses penegakan hukum di Soppeng. Ini penting untuk menyamakan persepsi dan kesiapan seluruh stakeholder terkait,” ungkap Andi Ibrahim.

Ia menekankan bahwa keselarasan pemahaman antar-pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan sistem penanganan persoalan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Baca Juga : Kemenkum Sulsel Dampingi Toraja Utara Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah

Kegiatan seminar dan lokakarya ini juga menghadirkan pemateri dari unsur praktisi, akademisi, dan aparatur penegak hukum.

Selanjutnya, para peserta akan mengikuti rangkaian pelatihan teknis dalam Diklat Paralegal Kabupaten Soppeng sebagai upaya mewujudkan paralegal yang kompeten, berintegritas, dan siap menjadi garda terdepan akses keadilan di desa dan kelurahan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum15 Desember 2025 22:39
Mahfud dan Badrodin Serap Aspirasi Reformasi Polri dari Akademisi-Aktivis Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar diskusi dan menyerap aspir...
Video15 Desember 2025 22:37
VIDEO: Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Tekankan Penanganan Banjir
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, (15/12/2025). Prabowo mengingatka...
Pendidikan15 Desember 2025 21:46
Malam Puncak Anugerah KIP, UNM Pertahankan Predikat Informatif Tiga Tahun Berturut-Turut.
SULSELSATU.com, JAKARTA – Penghujung tahun 2025, Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan kembali mera...
News15 Desember 2025 21:18
Lebih Efisien, DLH Makassar Adakan 38 Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melakukan pengadaan 38 unit motor listrik sebagai kendaraan dinas baru....