Logo Sulselsatu

Langgar Site Plan, Pengembang Perumahan di Parepare Bakal Diberi Surat Teguran

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 27 Januari 2026 07:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare bersiap memberikan teguran tegas kepada sejumlah pengembang perumahan yang terbukti membangun di luar site plan yang telah disetujui.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya pelanggaran dalam pembangunan beberapa kompleks perumahan di wilayah Kota Parepare.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun draf surat teguran yang akan segera dikirimkan kepada para pengembang yang melanggar aturan.

“Sementara kami buatkan, karena bukan hanya satu perumahan yang kami rencanakan berikan teguran,” ujar Ardian, Senin (26/1/2026).

Menurut Ardian, dari hasil pemantauan yang dilakukan, ditemukan beberapa pengembang yang diduga kuat telah membangun perumahan tidak sesuai dengan site plan yang telah mendapat persetujuan.

“Ada beberapa perumahan yang tidak sesuai site plan akan kami berikan surat teguran,” tegasnya.

Ardian menekankan bahwa poin utama dalam surat teguran tersebut adalah menginstruksikan pengembang untuk segera mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dalam waktu maksimal 15 hari kerja setelah surat teguran diterima.

Tindakan tegas ini berawal dari ditemukannya pelanggaran dalam pembangunan Perumahan Pesona Mario yang berlokasi di Jalan Syamsul Bahri, Parepare.

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara site plan yang telah disetujui dengan kondisi faktual pembangunan di lapangan.

Pelanggaran ini menjadi perhatian serius Pemkot Parepare mengingat pentingnya kepatuhan terhadap site plan dalam menjaga kualitas lingkungan permukiman, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta kelengkapan fasilitas umum yang menjadi hak warga penghuni perumahan.

Ardian mengingatkan dengan adanya teguran ini, para pengembang dapat lebih taat pada aturan dan tidak mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan semata.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Alfa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 Februari 2026 16:28
Akademisi Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Berisiko Gerus Legitimasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD ke...
Bisnis10 Februari 2026 15:32
Indosat Awali 2026 dengan Kinerja Solid dan Pertumbuhan Berkelanjutan
PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (Indosat) mengawali 2026 dengan kinerja positif, ditopang fondasi keuangan yang kuat pada kuartal IV 2025....
Makassar10 Februari 2026 15:20
Kalla People Fest 2026 Angkat Nilai Integritas dan Kepemimpinan
Kalla People Fest 2026 sukses digelar di Saoraja Ballroom, Wisma Kalla, Kamis (6/2/2026). Ajang tahunan ini menjadi bentuk apresiasi KALLA kepada insa...
Otomotif10 Februari 2026 15:10
Livery Ikonik Edisi Spesial Yamaha Anniversary 70 Tahun Resmi Mengaspal
Semangat ulang tahun ke-70 terus menyemangati Yamaha untuk konsisten menghadirkan produk-produk unggulan dan inovatif yang digemari konsumen....