SULSELSATU.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara membayarkan klaim manfaat sebesar Rp340,5 miliar kepada peserta di wilayah Bumi Anoa selama 2025.
Total pembayaran tersebut mencakup 35.888 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara Luky Julianto menyampaikan, pembayaran klaim tersebut meliputi lima program jaminan sosial ketenagakerjaan dan diproses melalui empat kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Kendari, Bau Bau, Kolaka, dan Konawe Selatan.
Baca Juga : Korban Kebakaran Paduppa Resort Bulukumba Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp142 Juta
“Pembayaran klaim selama Tahun 2025 didominasi oleh program Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini menunjukkan tingginya pemanfaatan program tersebut oleh para pekerja,” ujar Luky dalam siaran pers yang diterima, Jumat (13/2/2026).
Rinciannya, realisasi pembayaran klaim 2025 meliputi Jaminan Hari Tua (JHT): 24.956 kasus dengan nilai Rp296,47 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 1.117 kasus dengan nilai Rp19,65 miliar.
Kemudiam, Jaminan Kematian (JKM): 348 kasus dengan nilai Rp13,69 miliar, Jaminan Pensiun (JP): 5.822 penerima manfaat dengan nilai Rp3,64 miliar, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 3.645 kasus dengan nilai Rp7,1 miliar.
Baca Juga : Lomba Tulis Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan Berhadiah Total Rp100 Juta, Jurnalis dan Mahasiswa Bisa Ikut
Menurut Luky, capaian ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya.
“Kami terus mendorong pekerja mandiri maupun pemberi kerja yang belum mendaftarkan dirinya dan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar. Perlindungan ini sangat krusial agar pekerja merasa tenang dan lebih produktif dalam menjalankan aktivitasnya, karena risiko sosial dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu menegaskan, capaian ini mencerminkan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel bagi seluruh peserta.
Baca Juga : Fatwa MUI Tegaskan Dana ZIS Boleh Biayai BPJS Ketenagakerjaan Imam dan Guru Ngaji
“Realisasi pembayaran klaim ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata perlindungan negara kepada para pekerja. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar cakupan kepesertaan semakin luas dan manfaat program dapat dirasakan lebih banyak pekerja di Sulawesi Tenggara,” ujar Mintje.
Ia juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan inovasi pelayanan guna memastikan proses klaim berjalan efektif serta tepat waktu.
“Komitmen kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik demi mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar