Logo Sulselsatu

Pembayaran PBB Bisa via BRImo, Pemkot Makassar Siap Kolaborasi dengan BRI

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 24 Februari 2026 13:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima audiensi jajaran Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (24/2). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Hadir dalam audiensi itu Regional Funding & Transaction Head Region 15 Makassar BRI, Dodi M. Reza, Retail Funding Department Head Region 15 Makassar Yoga Yudistira, Kepala Cabang BRI Makassar Ahmad Yani Anton Purnomo bersama para Staff.

Sekda Makassar Andi Zulkifly menegaskan komitmen Pemkot dalam memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah. Ia menyebut Makassar termasuk daerah yang progresif dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

“Makassar saat ini sangat giat mendorong digitalisasi. Dalam evaluasi transaksi P2DD oleh Bank Indonesia, Pemkot Makassar termasuk yang paling kencang menggunakan sistem pembayaran digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkot telah mengembangkan aplikasi integrasi layanan publik bertajuk Lontara+ yang akan menjadi pusat seluruh transaksi dan layanan digital organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pada intinya, semua akan terdigitalisasi, termasuk layanan perumda, pasar, parkir, dan sektor lainnya. Lontara+ menjadi integrasi berbagai aplikasi OPD agar pelayanan lebih efektif dan terpusat,” jelasnya.

Namun demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu mengakui masih terdapat sejumlah catatan dalam optimalisasi pendapatan daerah, khususnya sektor retribusi.

“Dalam rapat evaluasi di Kantor Gubernur, Makassar dinilai masih perlu meningkatkan capaian retribusi, seperti IMB dan kebersihan. Karena itu, kami menyambut baik jika ada kolaborasi Pemkot dan BRI,” katanya.

Ia menekankan kerja sama harus dituangkan secara jelas dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“PKS harus jelas, saling menguntungkan, dan sesuai aturan. Apalagi sejak adanya Undang-Undang Keuangan Daerah, pengelolaan pajak dan retribusi kini ditangani Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” tegasnya.

Sekda Zulkifly juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan dalam proses digitalisasi.

“Esensinya adalah bagaimana mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi. Digitalisasi harus berdampak pada peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Terpisah, Regional Funding & Transaction Head Region 15 Makassar BRI, Dodi M. Reza menyampaikan kesiapan BRI untuk mendukung program digitalisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui platform digital.

“Untuk PBB, nasabah bisa langsung melakukan pembayaran melalui BRImo. Ini bisa menjadi salah satu bentuk konkret kerja sama antara Pemkot Makassar dan BRI,” ujar Dodi.

Menurut dia, masyarakat Makassar dinilai sudah cukup adaptif terhadap sistem pembayaran digital.

“Masyarakat Makassar sudah paham digitalisasi. Penggunaan QRIS misalnya, itu bagian dari transformasi digital. Kami siap melakukan sosialisasi secara intens agar kolaborasi ini berjalan optimal,” katanya.

Ia menambahkan, BRI telah menyiapkan sejumlah skema kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk integrasi sistem pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik.

Sementara, Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menambahkan komunikasi dengan pihak BRI telah berjalan intensif dan saat ini tinggal menyempurnakan aspek administratif.

“Secara aplikasi kami sudah siap. Tinggal melengkapi administrasi agar kerja sama ini benar-benar saling menguntungkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan adanya ketentuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan kas daerah.

“Sesuai imbauan BPK, dana Pemkot tidak boleh mengendap di luar kas daerah atau kasda. Karena itu, mekanisme kerja sama harus dirancang sesuai regulasi,” ujarnya.

Andi Asminullah menambahkan menegaskan Lontara+ berfungsi sebagai aplikasi integrasi layanan, sementara pengelolaan pendapatan tetap berada di bawah kewenangan Bapenda.

“Lontara+ hanya aplikasi integrasi. Pengelolaan tetap di Bapenda. Kami juga terus memperkuat digitalisasi karena daerah lain sudah bergerak cepat. Kami ingin Makassar menjadi yang terbaik secara nasional,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...