SULSELSATU.com MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali mengintensifkan pengawasan di sektor pajak daerah melalui inspeksi mendadak atau sidak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak daerah sesuai ketentuan.
Sidak dilakukan oleh petugas Bapenda Kota Makassar yang dipimpin oleh Plt Sekretaris Bapenda dan jajaran, serta didampingi oleh sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Makassar.
Lokasi sidak dilakukan di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi pajak cukup besar, seperti pajak parkir dan restoran.
Sidak pajak parkir dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas), Makassar Town Square (Mtos), Mall Panakkukang (MP), dan TRans Studio Mall (TSM).
Sementara sidak pajak restoran dilakukan di Exposed Pettarani, Warung Sop Saudara Assauna Jalan Arif Rate, Raa Cha TSM, dan Coffee Bean.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar di setor ke kas daerah,” ujar Plt Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie di sela sela sidak, Selasa (24/2/2026) kemarin.
Ia menegaskan, pajak parkir dan restoran merupakan dua sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Karena itu, pengawasan akan terus diperketat, termasuk pengecekan langsung sistem pencatatan transaksi dan kesesuaian laporan omzet.
“Sidak ini, bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan kepada wajib pajak agar lebih tertib administrasi dan transparan dalam pelaporan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, Bapenda akan memberikan teguran serta rekomendasi perbaikan sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya.
Bapenda berharap melalui pengawasan yang konsisten, tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga target PAD 2026 dapat tercapai dan mendukung pembangunan Kota Makassar secara berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar