Logo Sulselsatu

Isu Larangan Hijab di RS Fatima, Pemkot Parepare Turun Tangan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 09 Maret 2026 19:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang dipimpin Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare pada Senin (9/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas isu yang berkembang terkait dugaan aturan rumah sakit yang tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan menggunakan hijab saat bertugas.

Dalam pertemuan itu, Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Parepare.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga perlu memastikan regulasi internal rumah sakit tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Hamka, persoalan ini berkaitan dengan aturan pakaian dinas yang diterapkan rumah sakit kepada tenaga kerja. Dalam praktiknya, pakaian yang disiapkan disebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang meminta jajarannya memberikan penegasan terkait regulasi yang berlaku di rumah sakit tersebut.

“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” kata Hamka.

Ia juga berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan jelas.

“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab.

“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas.

Ia menambahkan, pihaknya memahami pentingnya toleransi serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan di rumah sakit.

Thomas juga memastikan akan segera meminta ketegasan dari pihak yayasan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih karena telah menjadi perhatian serius pemerintah.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” katanya.

Pemkot Parepare berharap sinergi antara pemerintah daerah dan RS Fatimah tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa polemik di kemudian hari.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Alfa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...