SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat kinerja perbankan di Sulawesi Selatan masih menunjukkan tren positif pada awal 2026. Pertumbuhan terlihat pada aset, dana pihak ketiga (DPK), hingga penyaluran kredit.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin dalam kegiatan media update yang digelar di Kantor OJK Sulselbar, Makassar pada Senin (9/3/2026).
Menurut Muchlasin, pada posisi Januari 2026, kinerja industri perbankan di Sulsel tetap tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga : OJK Catat Lonjakan Investor di Sulsel, Kepercayaan ke Pasar Modal Meningkat
“Kinerja perbankan di Sulsel pada Januari 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Total aset tumbuh 5,90 persen, DPK 7,83 persen, dan kredit 5,56 persen,” ujar Muchlasin.
OJK Sulselbar mencatat, total aset perbankan di Sulawesi Selatan pada Januari 2026 mencapai sekitar Rp212,19 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan Januari 2025 yang berada di kisaran Rp200,37 triliun.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan tercatat mencapai Rp145,27 triliun, tumbuh 7,83 persen secara tahunan. Dana tersebut berasal dari berbagai produk simpanan masyarakat, seperti giro, tabungan, dan deposito.
Baca Juga : Sektor Perdagangan Besar dan Eceran Dominasi Penyaluran Kredit Perbankan di Sulsel
Untuk komposisinya, tabungan masih mendominasi dengan nilai sekitar Rp86,87 triliun atau sekitar 59,80 persen dari total DPK.
Kemudian disusul deposito sebesar Rp35,18 triliun atau 24,22 persen, serta giro sekitar Rp23,22 triliun atau 15,99 persen.
“Di sisi penyaluran dana, total kredit perbankan di Sulsel tercatat mencapai Rp173,03 triliun pada Januari 2026 atau tumbuh 5,56 persen secara tahunan,” lanjutnya.
Baca Juga : Kinerja Perbankan Syariah di Sulsel Kian Kuat, Aset dan DPK Tumbuh Dua Digit
Penyaluran kredit masih didominasi oleh kredit produktif yang mencapai sekitar Rp91,50 triliun atau 52,88 persen dari total kredit. Sementara kredit konsumtif tercatat sekitar Rp81,53 triliun atau 47,12 persen.
OJK juga mencatat fungsi intermediasi perbankan masih berada pada level yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 119,11 persen.
Meski demikian, kualitas kredit perbankan tetap terjaga. Tingkat Non Performing Loan (NPL) tercatat 3,76 persen, masih dalam batas yang dinilai terkendali oleh regulator.
Baca Juga : OJK Resmi Atur Kantor Perwakilan Lembaga Keuangan Asing Lewat POJK 41/2025
Muchlasin menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan industri perbankan di Sulawesi Selatan tetap stabil di tengah dinamika ekonomi.
Dengan kinerja tersebut, OJK berharap sektor perbankan dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyaluran kredit yang sehat dan berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar