Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

Asrul
Asrul

Jumat, 27 Maret 2026 11:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kamis (26/3/2026).

Munafri mengatakan, penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

“Ini merupakan proses pertanggungjawaban bagaimana penggunaan anggaran yang kami lakukan, yang pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat melalui program dan kegiatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan penyerahan LKPD menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, laporan tersebut juga menjadi langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan selanjutnya dipertanggungjawabkan kepada DPRD.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

“Laporan ini akan diperiksa oleh BPK. Jika sesuai dengan sistem dan prosedur, tentu kita berharap bisa kembali meraih opini WTP,” katanya.

Munafri menambahkan, penyampaian lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan merupakan upaya pemerintah kota agar proses audit dapat segera berjalan.

“Kami selesaikan lebih cepat agar proses pemeriksaan bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi Pemkot Makassar atas ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan tersebut.

Ia menyebut, berdasarkan ketentuan, batas akhir penyerahan LKPD adalah 31 Maret. Namun Makassar telah menyerahkannya pada 26 Maret 2026.

“Ini menjadi yang pertama dari 25 entitas yang diaudit BPK di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Baca Juga : PSBM XXVI 2026 di Makassar Dongkrak Perputaran Ekonomi

Winner menjelaskan, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan sejak laporan diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dalam proses audit, kata dia, BPK akan menilai empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK), serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Ia berharap Pemkot Makassar dapat kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung agar hasil audit dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga : Wali Kota Appi Usul Barru Corner di Makassar, Perluas Promosi Wisata

“Kami berharap Pemkot Makassar dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih sebelumnya,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Munafri didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemkot Makassar, di antaranya Plh Sekda Dahyal, Kepala Inspektorat Andi Asma Zulistia Ekayanti, Kepala Bapenda Andi Asminullah, serta Kepala BPKAD Muhammad Dakhlan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 Mei 2026 20:56
BPD Tetap Tangguh, Aset Tembus Rp1.036 Triliun per Maret 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap menunjukkan pertumbuhan yang solid di tengah persaingan industri ...
Makassar25 Mei 2026 20:41
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding Warga Pancasila Pannampu
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menggelar edukasi keselamatan berkendara atau safety riding bagi masyarakat....
Ekonomi25 Mei 2026 20:34
OJK Rombak Aturan Perusahaan Efek dan Manajer Investasi, Ini Poinnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) baru untuk memperkuat industri pasar modal di tengah meningkatnya kompleksitas produ...
Otomotif25 Mei 2026 20:17
Kalla Toyota Konsisten di Puncak Pasar Sulawesi, Penjualan Tembus 6.860 Unit Kuartal Pertama 2026
Persaingan industri otomotif Indonesia sepanjang 2026 semakin ketat, termasuk yang terjadi di Kota Makassar. Kehadiran berbagai merek baru, terutama k...