Logo Sulselsatu

Tasming Hamid Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 31 Maret 2026 19:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dokumen LKPD berstatus unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (31/3/2026).

Dalam prosesi penyerahan, Tasming Hamid didampingi Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu maksimal 60 hari.

Sementara itu, Tasming Hamid berharap proses audit yang dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik bagi Pemerintah Kota Parepare.

Menurutnya, penyampaian LKPD merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

“LKPD yang kami serahkan ini merupakan potret kondisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tasming.

Tasming Hamid berharap, proses audit yang dilakukan BPK dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Tasming menegaskan bahwa hasil audit tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan yang semakin baik, berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Parepare. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...