Logo Sulselsatu

Tasming Hamid Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 31 Maret 2026 19:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dokumen LKPD berstatus unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (31/3/2026).

Dalam prosesi penyerahan, Tasming Hamid didampingi Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu maksimal 60 hari.

Sementara itu, Tasming Hamid berharap proses audit yang dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik bagi Pemerintah Kota Parepare.

Menurutnya, penyampaian LKPD merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

“LKPD yang kami serahkan ini merupakan potret kondisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tasming.

Tasming Hamid berharap, proses audit yang dilakukan BPK dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Tasming menegaskan bahwa hasil audit tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan yang semakin baik, berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Parepare. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News22 April 2026 11:45
TelkomGroup Raih 3 Penghargaan, Perkuat Akses hingga Wilayah 3T
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih tiga penghargaan dalam ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026 yang diselenggarakan detikcom bersa...
Bisnis22 April 2026 11:00
Indosat Hadirkan Tri Ibadah Permudah Komunikasi Jamaah Haji di 16 Negara
Kebutuhan koneksi internet selama perjalanan ibadah haji kini semakin penting. Jamaah tidak hanya membutuhkan komunikasi dengan keluarga di Tanah Air,...
News22 April 2026 10:37
PLN UIP Sulawesi Perkuat K3 dan Pelayanan Inklusif untuk Pekerja Alih Daya
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar sosialisasi kepada Tenaga Alih Daya (TAD) di lingkungan kerja PLN UIP Sulawesi, Kamis...
Sulsel22 April 2026 10:24
Pegadaian Peduli Beri Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Maluku (Kanwil VI Sulselbarra Maluku) kembali menunjukkan komitmennya dalam menja...