Logo Sulselsatu

Wali Kota Makassar Instruksikan Bapenda Tertibkan Baliho Ilegal, Targetkan Kota Lebih Tertata

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 08 April 2026 12:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan penertiban menyeluruh terhadap baliho dan reklame ilegal maupun yang telah habis masa izinnya di seluruh wilayah kota, Rabu (8/4/2026).

Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran kecamatan dan kelurahan sebagai langkah tegas menata estetika kota yang dinilai semakin semrawut akibat maraknya pemasangan reklame sembarangan.

Munafri menegaskan, seluruh perangkat daerah harus aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap baliho yang melanggar aturan.

“Saya sudah sampaikan, meminta Bapenda, Satpol PP, camat dan lurah untuk aktif mengawasi keberadaan baliho di wilayah masing-masing, khususnya yang masa izinnya telah berakhir untuk segera dicabut,” ujarnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, reklame berupa baliho dan spanduk promosi terlihat menjamur di berbagai titik, seperti median jalan, tiang listrik, hingga pohon. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pemkot Makassar sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang larangan pemakuan dan pemasangan reklame pada pohon penghijauan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Munafri menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran, terutama terhadap reklame yang tidak berizin maupun yang masa berlakunya telah habis.

“Kalau waktunya sudah selesai, turunkan. Pastikan juga itu legal atau ilegal. Ini penting untuk ketertiban kota,” tegasnya.

Ia juga menyoroti praktik pemasangan reklame di pohon yang dinilai merusak lingkungan dan menciptakan kesan kumuh pada tata kota.

Melalui penertiban ini, Pemkot Makassar menargetkan terciptanya ruang kota yang lebih tertata, bersih, dan nyaman dipandang. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih taat terhadap regulasi dalam pemasangan media promosi.

Dengan sinergi lintas perangkat daerah, penataan reklame diharapkan berjalan optimal dan berkelanjutan, sekaligus menghadirkan wajah Makassar sebagai kota modern yang berestetika dan ramah lingkungan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...