Logo Sulselsatu

PDAM Makassar Klarifikasi Keluhan Warga Daya: Tagihan Rp200 Ribu Lebih Merupakan Akumulasi Tiga Bulan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 09 April 2026 22:31

Screenshot
Screenshot

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait keluhan warga Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, yang menyebut tetap menerima tagihan meski air tidak mengalir selama berbulan-bulan.

Plt. Kepala Urusan Pelayanan Pelanggan Wilayah II, Suhrawardi, menjelaskan bahwa besaran tagihan yang dikeluhkan warga bukan merupakan tagihan satu bulan, melainkan akumulasi pembayaran selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026.

“Perlu kami luruskan, angka tagihan sekitar Rp200 ribu lebih itu merupakan total akumulasi tiga bulan, bukan tagihan satu bulan seperti yang dipersepsikan,” ujar Suhrawardi, Kamis (09/04/2026).

Ia merinci, dalam periode tersebut terdapat komponen pemakaian air, beban tetap, serta denda keterlambatan pembayaran. Untuk bulan Januari dan Februari, pelanggan dikenakan denda karena keterlambatan, sementara pada bulan Maret hanya dikenakan beban tetap.

“Jadi dalam tiga bulan itu, dua bulan sebelumnya terdapat denda, sementara satu bulan berikutnya hanya beban. Ini yang kemudian terakumulasi dalam satu total tagihan,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan data pencatatan meter, angka pemakaian air pelanggan dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan. Bahkan, pada bulan Januari tercatat adanya pemakaian sekitar 3 meter kubik.

“Kalau kita lihat dari angka meter, itu sesuai dengan pencatatan. Artinya, sistem mencatat adanya pemakaian, meskipun dalam jumlah kecil,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk mengambil keuntungan di tengah kondisi pelanggan. Pihaknya justru membuka ruang klarifikasi dan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Kami memahami keresahan pelanggan dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Namun, perlu dipahami bahwa sistem penagihan berjalan berdasarkan data pemakaian, beban layanan, serta ketentuan administrasi yang berlaku,” tegas Suhrawardi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum20 April 2026 23:26
Putra Bupati Jeneponto Dipolisikan Usai Diduga Aniaya Pacarnya di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Putra Bupati Jeneponto berinisial RP (21) dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya pacarnya berinisial ND di Kota ...
Video20 April 2026 23:12
VIDEO: Anggota DPR Usulkan Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
SULSELSATU.com – Anggota Komisi IV DPR RI Melati mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) . ...
Video20 April 2026 22:04
VIDEO: Prabowo Libatkan Dosen dalam Proyek Giant Sea Wall, Perkuat Riset Nasional
SULSELSATU.com – Mendikti Saintek Brian Yuliarto menemui Presiden RI Prabowo Subianto. Pertemuan berlangsung dalam rapat terbatas di Istana Kepr...
Pendidikan20 April 2026 21:19
Kejurda FORKI Sulsel 2026 di Unhas Cetak Bibit Karateka, Siswa RHIS Borong Juara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Sulawesi Selatan sukses menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) 2026 di Gelang...