Logo Sulselsatu

Bupati Barru Andi Ina Akui Diperiksa Kejati Sulsel Perihal Korupsi Nanas

Asrul
Asrul

Sabtu, 18 April 2026 13:11

Pj Gubernur Bahtiar bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Ist
Pj Gubernur Bahtiar bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada Kamis 16 April 2026.

Andi Ina mengakui diperiksa sebagai saksi dengan kapasitas Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 bersama 3 wakil ketua saat itu.

“Menanggapi berita yang beredar mengenai pemanggilan Bupati Barru (mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan) bersama unsur pimpinan lainnya terkait kasus nanas, kami perlu menegaskan poin-poin berikut agar tidak terjadi misinformasi,” ujar Andi Ina dalam keterangannya ke media, Sabtu (18/4/2026)

Baca Juga : 20 Motor Berknalpot Brong di Manggala Makassar Disita Polisi

“Pemanggilan kami oleh pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Tinggi adalah hanya sebagai saksi untuk melengkapi dan mengkonfirmasi keterangan dari berita acara pemeriksaan yang sudah ada dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Plt bendahara DPD I Golkar Sulsel itu.

Andi Ina membantah keras dirinya bersama 4 wakil ketua DPRD Sulsel saat itu terlibat dalam perkara kasus yang melibatkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sebagai salah satu tersangka.

“Narasi yang menyebutkan bahwa Bupati Barru bersama saksi lain yang dipanggil menyusul seolah-olah terlibat dalam kasus nanas tersebut adalah salah dan tidak benar, karena dalam proses penyusunan APBD Sulawesi Selatan (saat itu) tidak pernah ada pembahasan mulai dari Banggar, komisi dan paripurna terkait anggaran pengadaan bibit,” jelasnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Tersangka Korupsi PBG Tak Ditahan Karena Dianggap Kooperatif

Sebagai warga negara yang baik, Andi Ina menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sulsel.

“Kami dipanggil hadir untuk membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sesuai kapasitas sebagai saksi. Kami memohon kepada masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar. Begitu pula saya mengajak rekan-rekan para media untuk bijak dalam menulis suatu berita sehingga tidak berpotensi merugikan kredibilitas seseorang,” demikian Andi Ina.

Sebelumnya, diberitakan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Ketua Demokrat Sulsel Ni’matullah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Kamis (17/4/2026).

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Dicekal Polda Sulsel ke Luar Negeri Usai Tersangka Korupsi

Pemeriksaan ini dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina menjabat Ketua DPRD Sulsel sementara Ni’matullah wakil ketua.

Dua wakil ketua lainnya yang turut hadir adalah Syaharuddin Alrif dan Darmawangsyah Muin.

“Anggota DPRD yang hadir memenuhi panggilan pada hari Kamis kemarin mantan ketua dan tiga orang mantan wakil ketua,” kata Kasipenkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Oktober 2026 08:29
PLN Beri Pelatihan dan Pastikan Pekerja SUTT 150 kV Siap Bekerja di Ketinggian
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memastikan kesiapan pekerja proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Palu...
Nasional05 Oktober 2026 21:32
Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 meraih dua penghargaan dalam ajang Passenger Terminal Excellence Competition (P-TEC) 2026 yang diumumkan d...
Metropolitan05 Oktober 2026 21:20
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta jajaran camat dan lurah tidak boleh lagi kegiatan serimoni, dan tak lagi...
Ekonomi05 Oktober 2026 21:02
BI Sulsel Hadirkan Layanan Rupiah di Pulau Kapoposang Pangkep
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menghadirkan layanan Rupiah hingga Pulau Kapop...