SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada Kamis 16 April 2026.
Andi Ina mengakui diperiksa sebagai saksi dengan kapasitas Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 bersama 3 wakil ketua saat itu.
“Menanggapi berita yang beredar mengenai pemanggilan Bupati Barru (mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan) bersama unsur pimpinan lainnya terkait kasus nanas, kami perlu menegaskan poin-poin berikut agar tidak terjadi misinformasi,” ujar Andi Ina dalam keterangannya ke media, Sabtu (18/4/2026)
Baca Juga : Bejat! Kakak di Makassar Ditangkap Usai Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil
“Pemanggilan kami oleh pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Tinggi adalah hanya sebagai saksi untuk melengkapi dan mengkonfirmasi keterangan dari berita acara pemeriksaan yang sudah ada dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Plt bendahara DPD I Golkar Sulsel itu.
Andi Ina membantah keras dirinya bersama 4 wakil ketua DPRD Sulsel saat itu terlibat dalam perkara kasus yang melibatkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sebagai salah satu tersangka.
“Narasi yang menyebutkan bahwa Bupati Barru bersama saksi lain yang dipanggil menyusul seolah-olah terlibat dalam kasus nanas tersebut adalah salah dan tidak benar, karena dalam proses penyusunan APBD Sulawesi Selatan (saat itu) tidak pernah ada pembahasan mulai dari Banggar, komisi dan paripurna terkait anggaran pengadaan bibit,” jelasnya.
Baca Juga : Viral Rumah Warga di Gowa Dirusak dan Diserang OTK, 6 Terduga Pelaku Ditangkap
Sebagai warga negara yang baik, Andi Ina menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sulsel.
“Kami dipanggil hadir untuk membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sesuai kapasitas sebagai saksi. Kami memohon kepada masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar. Begitu pula saya mengajak rekan-rekan para media untuk bijak dalam menulis suatu berita sehingga tidak berpotensi merugikan kredibilitas seseorang,” demikian Andi Ina.
Sebelumnya, diberitakan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Ketua Demokrat Sulsel Ni’matullah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Kamis (17/4/2026).
Baca Juga : Bantah Pernyataan Andi Ina, Bahtiar Baharuddin Tegaskan Pengadaan Bibit Nanas Dibahas di DPRD Sulsel
Pemeriksaan ini dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina menjabat Ketua DPRD Sulsel sementara Ni’matullah wakil ketua.
Dua wakil ketua lainnya yang turut hadir adalah Syaharuddin Alrif dan Darmawangsyah Muin.
“Anggota DPRD yang hadir memenuhi panggilan pada hari Kamis kemarin mantan ketua dan tiga orang mantan wakil ketua,” kata Kasipenkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar