SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota MPR/DPR RI Fraksi Partai NasDem periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, Rudianto Lallo, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum melalui pemahaman nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan.
Pesan tersebut disampaikan Rudianto Lallo saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika di Hotel Grand Town, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (15/9/2026).
Rudianto mengatakan, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan penting untuk terus ditanamkan di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga persatuan di lingkungan tempat tinggal.
Menurutnya, perbedaan pandangan politik, kebijakan maupun latar belakang tidak semestinya menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah dalam kelompok-kelompok yang saling berseberangan.
Ia kemudian mengingatkan kembali filosofi penamaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai lembaga kemasyarakatan yang berada di tingkat paling dasar.
Kata rukun, kata dia, mengandung makna hidup dalam keselarasan, tanpa pertikaian serta saling membantu antarsesama warga.
“Warga di tingkat akar rumput merupakan cerminan dari pelaksanaan Pilar Kebangsaan yang paling murni. Olehnya itu, merawat toleransi di tengah keberagaman suku, agama, dan ras yang tinggal dalam satu lorong harus dimulai dari tingkat RT/RW,” ujar Rudianto.
Mantan Ketua DPRD Kota Makassar itu menjelaskan, sosialisasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mematuhinya dalam kehidupan sehari-hari.
Rudianto berharap nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat diteruskan dan ditanamkan mulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat.
“Menjaga ketertiban, keamanan dan peningkatan kesadaran serta kepatuhan hukum di suatu wilayah merupakan tanggung jawab moral seluruh warga. Kami berharap nilai-nilai yang disampaikan dapat diteruskan dan ditanamkan mulai dari pribadi masing-masing dan rumah tangga,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar