Logo Sulselsatu

Dituntut 6 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Habib Bahar Smith

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Juni 2019 23:32

Terdakwa Bahar bin Smith jalani persidangan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, Kota Bandung,
Terdakwa Bahar bin Smith jalani persidangan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, Kota Bandung,

SULSELSATU.com – Habib Bahar bin Smith mengatakan, akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya terkait penganiayaan terhadap dua remaja bernama Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoirul Umam Almuzaqi.

Bahar tega menyiksa keduanya lantaran Cahya dan Zaki mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar.

“Saya tanggung jawab atas apa yang saya lakukan dunia akhirat saya bertanggung jawab,” kata Bahar usai menjalani sidang lanjutan kasus yang menjeratnya di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).

Jaksa menilai dai kondang itu terbukti bersalah melakukan tindakan melanggar hukum dengan menganiaya dan merampas kemerdekaan dua remaja yang mengaku-ngaku sebagai Bahar.

Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan tuntutan di persidangan.

“Perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melawan hukum,” jelas jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Cibinong di persidangan.

“Kami jaksa penuntut umum dalam perkara ini dengan memperhatikan ketentuan undang-undang menuntut yang bersangkutan supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengadili perkara ini,” lanjutnya.

Jaksa juga menuntut Bahar dengan pidana 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa habib Assyahid Bahar bin Smith dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan,” tukasnya.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta memilih untuk mengajukan pledoi alias nota pembelaan terhadap tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum.

“Kami tim penasehat hukum akan melakukan nota pembelaan atau pledoi nanti pada satu minggu ke depan,” beber Ichwan. (Suara)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik16 Maret 2026 00:18
Syaharuddin Alrif Targetkan Kader NasDem Rebut Kursi Ketua DPRD Takalar
SULSELSATU.com, TAKALAR — Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, menargetkan kader NasDem di Kabupaten Takalar dapat meraih ku...
Video15 Maret 2026 22:05
VIDEO: Viral, Teguran Merokok Saat Berkendara di Jalan Berujung Keributan
SULSELSATU.com – Sebuah video keributan antar pengguna jalan viral di media sosial. Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @mintadisundut,...
Ramadan15 Maret 2026 21:18
Pelindo Regional 4 Ajak Pedagang Asongan Pelabuhan Makassar Buka Puasa Bersama
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para pedagang asongan di kawasan Pelabuhan Makassar...
Video15 Maret 2026 21:04
VIDEO: Rem Blong, Mobil Tabrak Motor dan Tiang Listrik di Jalan Urip Sumoharjo Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Minggu (15/3/2026) sore. Insiden yang te...