SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel di Gedung Tower, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (17/6/2019).
Raker tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga : Mizar Roem Apresiasi Pj Gubernur Sulsel Beri Perhatian Lebih di Sektor Pertanian
“Kita panggil beberapa OPD membicarakan soal temuan BPK dan kita sudah mendapatkan informasi sebagian OPD telah melakukan langka-langkah penyelesaian dari hasil temuan BPK itu dan kita minta dituntaskan sebelum batas waktu,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid.
Kadir menambahkan bahwa, beberapa temuan BPK adalah OPD diharuskan mengembalikan anggaran yang tidak mampu digunakan sesuai dengan perencanaan dalam APBD.
“Temuan yang ditemukan, misalnya di Dispora menyangkut Stadion Barombong itu ada pengembalian Rp120 juta kemudian di RS Fatiman ada pengembalian Rp497 juta, kemudian ada beberapa hal terkait dinas pendidikan,” kata Ketua Fraksi Golkar itu.
Baca Juga : DPRD Sulsel Janji Tempuh Jalur Musyawarah Mufakat Dalam Penentuan Komisioner KPID dan KIP
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar