Logo Sulselsatu

Perda RZWP3K Bakal Dorong Percepatan Realisasi Dua Mega Proyek Parepare

Asrul
Asrul

Senin, 17 Juni 2019 10:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Bappeda Parepare bersama Tim Koordibasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) tengah mengkaji Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Perda ini mengharuskan Parepare untuk menyesuaikan dengan rencana pengembangan kota di wilayah pesisir, karena dinilai memiliki kepentingan terkait program unggulan Wali Kota, HM Taufan Pawe, yakni mega proyek pembangunan Anjungan Cempae di Kecamatan Soreang dan Mattirotasi Water Park di Kecamatan Bacukiki Barat.

Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Parepare, Zulkarnaen mengatakan, TKPRD terdiri dari instansi teknis terkait di antaranya Bappeda, Dinas PUPR, Disporapar, Dinas PKP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, bertugas mengkaji lebih dalam oerda itu sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

“Hadirnya Perda RZWP3K adalah jalan untuk mewujudkan mimpi-mimpi kita yakni program unggulan wali kota dan wakil wali kota hadirnya Anjungan Cempae dan Mattirotasi Waterpark,” kata Zulkarnaen, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, hadirnya Perda RZWP3K menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan program-program RPJMD Parepare  dan salah satu dasar pemberian izin lokasi dalam melakukan penempatan ruang dan sebagian perairan.

“Untuk Kota Parepare dalam Perda RZWP3K dikategorikan masuk zona pariwisata, zona pelabuhan, serta zona jasa perdagangan,” beber dia.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, pembangunan mega proyek itu untuk mendukung estetika Kota Parepare sebagai daerah tujuan wisata.

“Dalam membangun kota, saya berdasar pada teori tapak kaki. Dimana menata keindahan kota, agar semakin banyak orang yang berkunjung ke Parepare,” katanya.

“Bisa dibayangkan, jika setiap hari 500 ribu pasang kaki berpijak di Parepare, berarti banyak manusia yang membelanjakan uangnya di kota kita ini,” kata tandas Walikota bergelar doktor hukum itu.

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video06 Mei 2026 22:59
VIDEO: Istana Dibuka untuk Pelajar, 185 Siswa Jabar Dapat Momen Langka Bertemu Prabowo
SULSELSATU.com – Kementerian Sekretariat Negara menerima 185 pelajar dari Jawa Barat. Para siswa tergabung dalam Forum OSIS dan mengikuti program ...
Hukum06 Mei 2026 20:41
Sidang Dugaan Korupsi Baznas Enrekang, Ahli Hukum Administrasi Negara Dr Herman Tegaskan Dana ZIS Bukan Keuangan Negara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan S...
Hukum06 Mei 2026 20:29
Ahli Keuangan Tegaskan di Persidangan: Dana Zakat Bukan Keuangan Negara, Baznas Enrekang Bukan Lembaga Pemerintah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zak...
Berita Utama06 Mei 2026 20:12
Rudianto Lallo Dorong Penanganan Profesional Dugaan Penyimpangan Proyek P3A di Takalar
SULSELSATU.com– Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani secara profesional dan tr...