Logo Sulselsatu

Rusak Rumah Warga Papua, Eks Panglima Laskar Jihad Disidang di Makassar

Asrul
Asrul

Rabu, 19 Juni 2019 22:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Demi alasan keamanan, sidang kasus perusakan rumah warga di Koya Barat, Jayapura, Papua pada 27 Februari 2019 lalu terpaksa digelar di Kota Makassar.

Salah satu terdakwa kasus ini, yakni eks Panglima Laskar Jihad Indonesia, Ja’far Umar Talib pun telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (19/6/2019), setelah pekan lalu sidang perdananya ditunda.

Baca Juga : Sidang Suap Auditor BPK, Sekretaris dan 3 Pimpinan DPRD Sulsel Jadi Saksi

Ja’far Umar Talib didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi, handak, senjata pemukul, senjata penikam, senjata penusuk. Ancaman 10 tahun penjara, junto pasal 170 ayat 1 KUHP sekaitan pengerusakannya dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

“Kita lihat sidangnya tadi, para terdakwa pun memahami kekhilafannya jadi mungkin ada emosi yang berlebihan,” kata Ketua tim JPU, Muhammad Iryan yang ditemui Wartawan pasca sidang.

Sementara menurut kuasa hukum Ja’far, Achmad Michdan, pihaknya tidak berencana mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Ia bermaksud mengefisienkan waktu dalam persidangan kliennya.

Baca Juga : Dikriminalisasi, Hakim Vonis Bebas Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja

Dengan demikian, Achmad berharap agenda pemeriksaan saksi demi pembuktian jaksa bisa dengan segera dilakukan. Achmad juga menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan saksi meringankan bagi kliennya.

“Kita berharap setelah pembacaan dakwaan langsung ada pemeriksaan saksi karena biayanya dari saksi yang dibawa dari sana kalau bolak-balik besar,” ujarnya.

Selain Ja’far, enam orang terdakwa lainnya yang merupakan para santri serta seorang putra Ja’far juga telah menjalani sidang dakwaan.

Baca Juga : Kamrussamad Desak Polri Lindungi Pedagang dan Pusat Ekonomi di Papua

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Juni 2026 19:38
Kecamatan Mariso Tertibkan 40 Lapak di Atas Fasum, Ada yang Berdiri Sejak 1980-an Tanpa Alas Hak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Mariso terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan dan m...
Makassar19 Juni 2026 19:37
Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan, Luncurkan Program Makassar Berjasa ‎
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang terintegrasi dengan Sis...
Makassar19 Juni 2026 18:54
Kurangi Potensi Banjir dan Perkuat Pasokan Air Bersih, Andi Syahrum Tinjau Pengerukan Saluran Air Baku di Jalan Abdesir
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, melakukan peninjauan langsung pengerjaan pengerukan...
Sulsel19 Juni 2026 18:45
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Masjid Al-Amin Kajang
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba kembali melaksanakan kegiatan bakti religi dengan menyer...