Logo Sulselsatu

Sistem PPDB Online, 10 SMP Hasil Regrouping Gunakan Aplikasi Khusus

Asrul
Asrul

Jumat, 21 Juni 2019 10:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Abdul Rahman Bando mengatakan 10 SMP hasil regrouping tetap menggunakan sistem online untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Namun, 10 SMP baru tersebut akan menggunakan sebuah aplikasi khusus yang berbeda dari 45 SMP lama. Hal itu dikarenakan, SMP baru masih belum memiliki biaya yang cukup untuk melakukan kerja sama dengan pihak penyedia jasa provider.

“Sistem tetap pakai jaringan. Tapi kami tidak berbicara dengan provider karena kasihan kan belum ada sama sekali biayanya. Jadi, kami buatkan aplikasi yang insya Allah tidak akan mengecewakan nanti,” kata Rahman, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga : Disdik Makassar Pastikan PPDB 2025 Bebas Calo dan Titipan

Dia menilai, PPDB yang menggunakan sistem online ini memiliki prinsip bahwa kelulusan harus benar-benar berdasarkan perankingan dari jarak rumah ke sekolah sebagaimana yang ditentukan untuk jalur zonasi.

“Karena itu juga akan tergambar ukurannya dari rumah ke sekolah. Prinsipnya sekarang bagaimana yang lulus itu betul-betul berdasarkan perankingan dari jarak rumah ke sekolah ya kan untuk jalur zonasi itu aja,” kata Rahman.

Sementara 45 SMP lama telah menyewa jaringan layanan dengan PT Telkom untuk memudahkan dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem online ini.

Baca Juga : Makassar Hapus Jalur Solusi di SPMB 2025, Siswa Hanya Bisa Daftar Lewat Jalur Resmi

“Tapi yang 10 sekolah ini kami belum berlangganan dengan PT Telkom, maka kami buatkan aplikasi yang Insya Allah itu fair juga di dalam perhitungan jarak dari rumah ke sekolah-sekolah itu,” pungkasnya.

Adapun 10 SMP hasil regrouping tersebut yakni SMPN 46 Makassar (Jl Gunung Latimojong), SMPN 47 Makassar (Jl Maccini Sawah), SMPN 48 Makassar (Jl Hertasning Blok E 4/1), SMPN 49 Makassar (Jl Syekh Yusuf), SMPN 50 Makassar (Jl Muhammadiyah), SMPN 51 Makassar (Jl Tamangapa V). Selanjutnya, SMPN 52 Makassar (Jl Urip Sumiharjo), SMPN 53 Makassar (Jl Samiun), SMPN 54 Makassar (Jl Saharaeng Daeng Sese), SMPN 55 Makassar (Jl A. Paturungi).

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...