Logo Sulselsatu

Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN

Asrul
Asrul

Jumat, 18 September 2026 18:22

Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo. Ist
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sejumlah persoalan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo mengatakan, terdapat tiga isu utama yang akan dibawa dalam konsultasi tersebut. Ketiganya berkaitan dengan status tenaga PPPK paruh waktu, banyaknya pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt), serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Hal itu disampaikan Andi Anwar Purnomo di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

“Rencana memang Komisi A mau melakukan konsultasi di BKN. Ada tiga isu yang mau kita perjelas lebih dalam di Badan Kepegawaian Nasional,” kata Andi Anwar.

Isu pertama yang menjadi perhatian adalah status tenaga PPPK paruh waktu, khususnya guru honorer yang telah berstatus PPPK. Komisi A ingin mendapatkan kejelasan terkait rencana pengalihan sebagian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menurut Andi Anwar, kejelasan status tersebut diperlukan dalam pembahasan anggaran daerah, terutama untuk memastikan kesiapan anggaran dan mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Baca Juga : Zulfikar Limolang Nilai Langkah Gubernur Sulsel Tambah Sumur Bor untuk Petani Sangat Tepat

“Kita harus berkoordinasi di BKN untuk kejelasan tenaga PPPK guru kita untuk diambil alih. Ini perlu kita clearkan terutama dari sisi ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Ia menilai, apabila pengalihan tersebut benar-benar dilakukan dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, maka pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar.

“Ketika dia diambil alih, otomatis ada ruang fiskal bagi daerah supaya kita tidak menganggarkan lagi di tahun depan,” jelasnya.

Baca Juga : Supriadi Arif Minta Durasi Pemadaman Dipangkas, Jangan Sampai Empat Jam

Isu kedua yang akan dikonsultasikan adalah banyaknya pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel yang masih berstatus Plt.

Komisi A, kata Andi Anwar, ingin memperoleh penjelasan dari BKN mengenai ketentuan masa jabatan Plt, termasuk berapa lama seorang pejabat dapat menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas dan berapa kali masa penugasannya dapat diperpanjang.

Menurutnya, persoalan tersebut penting karena status Plt memiliki sejumlah keterbatasan dalam menjalankan tugas pemerintahan dibandingkan pejabat definitif.

Baca Juga : Muhammad Sadar Minta PLN Libatkan Industri Besar Kurangi Beban Listrik Saat Krisis Pasokan

“Ini isu penting karena terkait dengan pelaksanaan tugas ASN kita. Kalau statusnya pelaksana tugas, ada batasan-batasan yang tidak bisa dimaksimalkan,” katanya.

Karena itu, Komisi A berharap konsultasi dengan BKN dapat menghasilkan kejelasan mengenai aturan tersebut. Jika diperlukan, pihaknya juga berharap BKN dapat memberikan rekomendasi kepada Pemprov Sulsel agar jabatan yang masih diisi Plt segera didorong menjadi definitif sesuai ketentuan.

“Kita harap ada jawaban dari BKN dan bisa bersurat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendefinitifkan ASN kita yang masih berstatus pelaksana tugas,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Sulsel Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan, Pemadaman Bergilir Ditargetkan Normal November

Andi Anwar mengatakan, pengisian jabatan secara definitif diharapkan dapat mendukung optimalisasi kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini tentunya untuk menambah dari sisi pelayanan ASN kita supaya dia bisa bekerja dengan maksimal,” tambahnya.

Sementara isu ketiga menyangkut TPP ASN. Komisi A DPRD Sulsel ingin mengetahui secara jelas ketentuan pemberian, pengurangan maupun penambahan TPP, termasuk ruang kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan besaran dan mekanismenya.

“Kita mau berkonsultasi kepada BKN, seyogianya kira-kira TPP ini ketika ada pengurangan atau penambahan aturannya seperti apa. Apakah mutlak diberikan ke pemerintah daerah atau memang ada aturan khusus yang mengunci soal TPP ASN ini,” tutur Andi Anwar.

Ia menyebut Pemprov Sulsel telah menerapkan penilaian kinerja terhadap ASN sebagai salah satu pertimbangan dalam pemberian TPP. Namun, Komisi A tetap ingin memastikan penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri ada memberlakukan kinerja, penilaian kinerja kepada ASN kita yang tentunya tidak sama rata. Itu tentunya harus kita konsultasikan supaya bisa sesuai dengan amanat perundangan. Jika itu sudah sesuai, ya tidak ada masalah,” katanya.

Andi Anwar menegaskan, tiga persoalan tersebut akan menjadi bahan utama Komisi A dalam konsultasi ke BKN. Menurutnya, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepegawaian, tetapi juga menyangkut efektivitas pelayanan pemerintahan dan kemampuan fiskal daerah.

“Jadi itu tiga hal yang harus kita bawa. Ini isu penting karena keterkaitan dengan pelayanan dan juga ruang fiskal di daerah agar bisa lebih bermanfaat,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...