SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pimpinan DPRD Sulsel telah menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah didampingi Syaharuddin Alrif memutuskan Kadir Halid sebagai Ketua Pansus.
Baca juga: 60 Anggota DPRD Sulsel Sepakati Hak Angket Nurdin Abdullah
Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos
Sementara Wakil Ketua diamanahkan ke Selle KS Dalle dari Fraksi Demokrat dan Arum Spink mewakili Fraksi NasDem.
Baca juga: PAN Tepis Hak Angket Akan Makzulkan Pemerintahan Prof Andalan
“Sebagai pimpinan DPRD, saya berpesan agar memulai tugas Pansus ini dengan niat baik. Karena mata semua pihak akan tertuju ke Pansus dan DPRD Sulsel karena ini sudah menjadi perhatian publik,” kata Ulla usai menetapkan unsur pimpinan, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi
Ketua DPD Demokrat Sulsel itu menambahkan bahwa masa kerja Pansus hak angket begitu terbatas yakni hanya sampai 60 hari.
“Harapan kita bahwa Pansus bisa bekerja maksimal dengan waktu yang terbatas. Silakan bekerja pada rel dan aturan yang ada,” ujarnya.
Dari 20 anggota Pansus yang telah disepakati, hanya 12 orang mengikuti rapat tersebut, 8 orang lainnya abstain.
Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar