Logo Sulselsatu

Aplikasi Sodarata Inovasi Humas Makassar Dipamerkan di Humas Expo Sulsel

Asrul
Asrul

Sabtu, 29 Juni 2019 23:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Humas Pemkot Makassar memamerkan inovasi barunya berupa aplikasi pengaduan masyarakat berbasis android ‘Sodarata’ dalam ajang Humas Expo Sulsel yang digelar di Mal Phinisi Point, Sabtu, (29/6/2019).

Sodarata segera terintegrasi dengan Baruga Sulsel, aplikasi serupa yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulsel. Baruga Sulsel juga terhubung dengan Lapor milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

“Akan memudahkan masyarakat dalam pelayanan pengaduan. Selain itu, pemetaan kebutuhan masyarakat berdasarkan aduan pelayanan publik juga semakin mudah dilakukan. Bukan hanya skala kota tapi provinsi bahkan nasional,” kata Kabag Humas Pemkot Makassar, M Roem.

Sodarata memiliki 18 kategori aduan yaitu infrastruktur jalan dan drainase, kemacetan, pohon tumbang, kebersihan dan persampahan, administrasi kecamatan, administrasi perizinan, administrasi KTP dan KK, pelanggaran bangunan dan IMB, administrasi perindustrian, kebakaran, parkir liar, lampu jalan rusak, tenaga kerja, pungutan liar, banjir, iklan tak berizin, layanan kesehatan home care, serta anak jalanan dan gepeng.

Di halaman beranda ditampilkan aduan atau laporan warga. Informasi aduan memuat identitas pelapor, waktu, obyek aduan berupa foto, status laporan, dan SKPD terkait yang menjadi leading sector dari aduan masyarakat.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Apabila laporan warga telah tertangani maka akan tampil lingkaran berwarna hijau, aduan sementara ditangani menampilkan lingkaran kuning, dan belum ditangani berwarna merah.

Umumnya jenis aduan warga yang masuk mengenai kebersihan dan persampahan. Untuk jenis aduan ini, admin Sodarata akan meneruskan ke kecamatan sesuai lokasi obyek aduan.

Aduan lainnya berupa lampu jalan yang padam dan jalan rusak atau berlubang. Kedua aduan ini berada pada kategori berbeda yaitu lampu jalan rusak serta infrastruktur jalan dan drainase. Meski berbeda kategori namun keduanya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Tak jauh beda dengan Baruga Sulsel di tampilan beranda juga memuat laporan warga yang dilengkapi identitas pelapor dan waktu melapor. Bedanya, laporan warga tidak disertai foto yang menjadi obyek laporan.

Status laporan ditampilkan dengan simbol huruf D, P, dan S. D yang berarti disposisi, P bermakna progres, dan S adalah selesai. Laporan yang masuk juga diteruskan ke SKPD terkait.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...