Logo Sulselsatu

Usai Dilantik, Direktur Definitif RSUD Latopas Cium Tangan Bupati

Asrul
Asrul

Selasa, 02 Juli 2019 19:49

Direktur Definitif RSUD Lanto dg Pasewang, drg Bustamin cium tangan Bupati saat salaman (Dedi/sulselsatu)
Direktur Definitif RSUD Lanto dg Pasewang, drg Bustamin cium tangan Bupati saat salaman (Dedi/sulselsatu)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dokter Gigi (drg) Bustamin akhir definitif menjadi Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Jeneponto. drg Bustamin menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) sekitar satu bulan untuk mengantikan dr. Iswan yang dicopot.

drg Bustamin dilantik oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama 28 pejabat eselon II dan III di ruang Pola kantor Bupati Jeneponto, Jl. Lanto dg Pasewang, Selasa (2/7/2019).

Usai dilantik, drg Bustamin nampak mencium tangan Iksan.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Percepat Dgitalisasi Pelayanan Publik dengan Optimalisasi QRIS Bank Sulselbar

“Mutasi ini juga menjadi gambaran, bahwa jabatan bukan untuk dimiliki selamanya, namun itu hanya wadah untuk mengurus suatu organisasi untuk bangsa dan negara,”jelas Iksan Iskandar.

Penulis : Dedi
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...