SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap penjelasan walikota Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta didampingi tiga wakil ketua masing-masing Adi Rasyid Ali, Erick Horas dan Rudianto Lallo.
Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
“Berdasarkan tandatangan absen, sebanyak 28 anggota dewan dinyatakan hadir. Ini menandakan rapat bisa dilanjutkan dan dinyatakan kuorum,” kata Aru sapaannya saat membuka sidang, Sabtu (6/7/2019).
Hadir juga dalam kesempatan ini Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb didampingi sejumlah pejabat dalam lingkup Pemkot Makassar.
Hingga berita ini diterbitkan, juru bicara dari beberapa fraksi di DPRD Makassar masih membacakan pandangannya terhadap penjelasan walikota Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Hasan Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar