SULSELSATU.com, MAKASSAR – Program Jumat Ibadah yang digagas Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, kini memasuki pekan ketiga. Kali ini. dilaksanakan di Masjid Nurul Sya’ban, Jalan Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Jumat (4/07/2019).
Masjid Nurul Sya’ban adalah salah satu dari 28 masjid yang akan dikunjungi Program Jumat Ibadah Pemkot Makassar selama tahun 2019.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Selain salat Subuh berjamaah, Jumat Ibadah juga diisi dengan kultum, membaca surah Al Kahfi, salat sunnah Syuruq, membaca surah Al Waqiah, dan ditutup dengan salat sunnah Dhuha.
Dalam kesempatan tersebut, kultum dibawakan oleh seorang dai bernama Ustaz Al Ahmad Ibrahim. Dalam kultumnya dia mengajak jemaah untuk selalu mengerjakan dan memperhatikan salat lima waktu.
Menurutnya sebagai seorang muslim salat lima waktu wajib dilakukan dengan kekhusyukan tidak berpikir hal – hal lain selain Allah SWT.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Kita jangan melaksanakan shalat hanya badan saja tapi hati kita tidak khusyu dan konsentrasi kepada Allah SWT. Jangan kau dekati salat dalam keadaan mabuk sampai kau sadar,” kata Ustaz Ahmad mengutip Surah An Nisa.
Usai kultum dilanjutkan dengan pembacaan surah Al Kahfi yang dibacakan oleh qori Umar Said diikuti seluruh jamaah Masjid Nurul Sya’ ban.
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, berharap agar program Jumat Ibadah dapat meningkatkan rasa keimanan dan spritual khususnya di lingkungan tempat tinggal warga kota Makassar.
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
“Dengan adanya program ini kita ajak warga masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada penciptanya serta mengajak seluruh masyarakat bersama-sama meramaikan dan memakmurkan masjid di tempat tinggalnya masing-masing,” harapnya.
Hadir pada Jumat Ibadah Sekwan DPRD Kota Makassar Andi Bukti Jufri, Camat Tamalate Fahyuddin, Kabag Kesra Kota Makassar Dahyal dan beberapa OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar