Logo Sulselsatu

Pesan Bupati Gowa Bagi 21 Kepala Desa yang Baru Dilantik

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juli 2019 19:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Sebanyak 21 orang kepala desa terpilih hasil pemilihan serentak pada 27 Oktober 2018 periode 2019 -2025 dilantik Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gedung De’ Bollo, Jalan Tumanurung, Sungguminasa, Rabu (10/7) siang.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan dilanjutkan dengan pemasangan pangkat dan tanda jabatan oleh Bupati Gowa, disaksikan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Pimpinan Forkopimda Gowa, pimpinan SKPD serta tamu undangan yang hadir.

Di hadapan para kepala desa yang telah dilantik, Adnan mengatakan bahwa proses pergantian kepemimpinan desa melalui pemilihan serentak adalah suatu hal yang biasa. Untuk itu, hendaknya kegiatan ini dapat dijadikan momentum sekaligus sebagai titik awal untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar lebih baik ke depan.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Kepala desa yang dilantik hari ini adalah pilihan rakyat dan merupakan salah satu yang terbaik, karena itu berikan pula yang terbaik untuk rakyat, karya buah tangan anda ditunggu oleh rakyat. Dan saudara yang telah diambil sumpahnya hari ini, harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kepala desa,” jelas Adnan.

Sementara kepala desa baru (bukan incumbent) agar segera pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, hak dan larangan kepala desa serta terus menjalin sinergitas
dengan semua komponen pemerintahan desa.

“Keberhasilan suatu desa sangat ditentukan oleh peran kepala desa, karena kepala desalah beserta aparatnya yang bersentuhan langsung dan mengetahui dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakatnya,” ujar Adnan.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Tak hanya itu, disamping tugas pokok dan kewajibannya dalam menjalankan pemerintahan desa, kepala desa juga mempunyai kewajiban dalam membina kehidupan masyarakatnya.

“Kepala desa berkewajiban membina kehidupan bermasyarakat, membina perekonomian desa, memelihara ketentraman dan ketertiban desa serta mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara masyarakat,” tambah orang nomor satu di Gowa.

Adnan juga mengingatkan bahwa
di pundak kepala desa terletak suatu beban yang cukup berat yang harus dipikul demi terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman masyarakat desa.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Olehnya itu, selama masa jabatannya kades wajib melaksanakan tugas dan kewajiban dengan bersikap lebih dewasa dan profesional, bertindak adil dalam menentukan kebijakan, tidak duskriminatif dan jangan mempersulit masyarakat, karena sejak hari ini hingga enam tahun kedepan tuntutan serta harapan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan sangat tergantung pada kinerja saudara,” ungkapnya.

Sekadar diketahui pelantikan ini merupakan gelombang kedua, yang sebelumnya pada bulan Oktober lalu telah dilantik sebanyak 31 kepala desa, dan sisanya 17 kepala desa lainnya akan dilantik pada bulan November mendatang, setelah masa jabatannya berakhir.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...