Logo Sulselsatu

Narapidana Rutan Jeneponto Jalani Rehabilitasi Narkoba

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juli 2019 17:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebanyak 153 narapidana Rutan Klas II B Jeneponto mengikuti mengikuti Bimtek rehabilitasi medik narkotika.

Selain Bimtek, juga digelar pembukaan rehabilitasi medik bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Jeneponto.

Kegiatan tersebut dihadiri wakil Bupati Jeneponto Paris Yaris, Kadiv Permasyaratan Sulsel Taufik Kurahman, Kabid Rehabilitasi BNN-P Sulsel, Kasi Penguatan Lembaga rehabilitasi BNN-P Sulsel Bambang Wahyudin, Kabag Umum BNN-P Sulsel Jamaluddin, Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, Kepala Kemenag Jeneponto Syahruddin.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

Kepala Rutan Kelas II Jeneponto, Muh Kamiley mengatakan, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara BNN-P Sulsel, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementrian Agama, Lapas Jeneponto dan Polres Jeneponto.

“Narapidana yang akan direhabilitasi pada tahap awal sebanyak 25 orang dari jumlah total narapidana Lapas Klas II B Jeneponto sebanyak 153 orang. Proses rehabilitasi ini selama 3 bulan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

“Selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto, saya ingin menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Sasaran yang ingin kita capai bahwa ketergantungan terhadap narkotika yang saat ini menjadi musuh seluruh umat dan bangsa di dunia merupakan aspek yang harus terus-menerus kita perangi,” katanya.

Menurutnya, narkotika telah mengancam kehidupan seluruh bangsa di dunia sehingga pemerintah bertekad untuk menyelamatkan bangsa ini dari dampak bahaya narkotika ini.

“Warga binaan pada hakekatnya layak diberi kesempatan yang luas untuk tetap berada dalam lingkungan masyarakat hal ini merupakan suatu hal yang seharusnya lebih dikedepankan lingkungan masyarakat merupakan wahana terbaik dalam pembinaan terhadap para pelanggar hukum,” jelas Paris Yaris.

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis02 Mei 2025 16:14
Indosat Catat Peningkatan Pelanggan dan Laba Bersih Selama Kuartal Pertama 2025
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) kembali membukukan kinerja yang progresif pada sebagian besar indikator kinerja utama di kuartal pertama 2025....
Makassar02 Mei 2025 16:05
Hardiknas 2025, Wali Kota Munafri Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan Berbasis AI
  SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifufdin menekankan pentingnya pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam duni...
Berita Utama02 Mei 2025 15:56
Polres Jeneponto Terus Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di BTN Ramadillah
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Polres Jeneponto terus mendalami kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditemukan baru baru i...
Entertainment02 Mei 2025 13:59
Didukung Penuh Astra Motor Sulsel, Honda Makassar Culinary Night 2025 Sukses Digelar
Honda Makassar Culinary Night (MCN) 2025 sukses digelar pada 25-27 April 2025 di Monumen Mandala....