Logo Sulselsatu

Narapidana Rutan Jeneponto Jalani Rehabilitasi Narkoba

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juli 2019 17:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebanyak 153 narapidana Rutan Klas II B Jeneponto mengikuti mengikuti Bimtek rehabilitasi medik narkotika.

Selain Bimtek, juga digelar pembukaan rehabilitasi medik bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Jeneponto.

Kegiatan tersebut dihadiri wakil Bupati Jeneponto Paris Yaris, Kadiv Permasyaratan Sulsel Taufik Kurahman, Kabid Rehabilitasi BNN-P Sulsel, Kasi Penguatan Lembaga rehabilitasi BNN-P Sulsel Bambang Wahyudin, Kabag Umum BNN-P Sulsel Jamaluddin, Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, Kepala Kemenag Jeneponto Syahruddin.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Kepala Rutan Kelas II Jeneponto, Muh Kamiley mengatakan, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara BNN-P Sulsel, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementrian Agama, Lapas Jeneponto dan Polres Jeneponto.

“Narapidana yang akan direhabilitasi pada tahap awal sebanyak 25 orang dari jumlah total narapidana Lapas Klas II B Jeneponto sebanyak 153 orang. Proses rehabilitasi ini selama 3 bulan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

“Selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto, saya ingin menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Sasaran yang ingin kita capai bahwa ketergantungan terhadap narkotika yang saat ini menjadi musuh seluruh umat dan bangsa di dunia merupakan aspek yang harus terus-menerus kita perangi,” katanya.

Menurutnya, narkotika telah mengancam kehidupan seluruh bangsa di dunia sehingga pemerintah bertekad untuk menyelamatkan bangsa ini dari dampak bahaya narkotika ini.

“Warga binaan pada hakekatnya layak diberi kesempatan yang luas untuk tetap berada dalam lingkungan masyarakat hal ini merupakan suatu hal yang seharusnya lebih dikedepankan lingkungan masyarakat merupakan wahana terbaik dalam pembinaan terhadap para pelanggar hukum,” jelas Paris Yaris.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...