Logo Sulselsatu

Dewan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Gowa

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Juli 2019 13:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa tahun 2018, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Gowa. Hal itu diungkapkan Tim Badan Anggaran DPRD Gowa, Ridwan Gading saat melaporkan hasil rapat kerja, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Selasa (16/7/2019).

Ridwan Gading, mengatakan setelah melalui proses mulai dari penyerahan ranperda, kemudian pemandangan umum fraksi dan jawaban dari Bupati, serta selanjutnya dibahas oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemkab Gowa, sehingga telah ditetapkan Ranperda pertanggungjawaban ini menjadi Perda.

” Setelah melalui rapat, kami menyepakati dan menyetujui ranperda ini menjadi perda, serta sangat mengapresiasi realisasi PAD Gowa yang mencapai target yakni 104,3 persen dan telah mempertahankan predikat WTP delapan kali berturut-turut,” ungkapnya di hadapan peserta rapat paripurna.

Baca Juga : Momentum Hardiknas, Bupati Husniah Talenrang Kampanyekan Gowa Cerdas

Kendati demikian, untuk memajukan Kabupaten Gowa, pihaknya turut memberikan saran terhadap Pemkab Gowa, yakni agar terus menggali potensi sumber pendapatan asli daerah yang lain, dan meningkatkan pengawasan yabg ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.

“Ke depannya diharapkan Pemkab Gowa terus mempertahankan kinerjanya bahkan meningkatkan PAD dan dana bagi hasil pajak provinsi, serta akurasi perencanaan ditingkatkan lagi,” harap Ridwan Gani.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengungkapkan rasa terimakasihnya terhadap DPRD Gowa, tentang ditetapkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gowa tahun 2018.

Baca Juga : Bupati Husniah Bersama Wakil Darmawansyah Muin Apel Siaga Peluncuran Program Gowa Aman

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD dan jajaran sehingga pembahasan Ranperda ini mendapatkan persetujuan, walaupun disertai dengan saran dan pertimbangan yang sifatnya membangun, tentunya akan kami tindaklanjuti untuk pelaksanaan anggaran ditahun mendatang,” ungkapnya.

Olehnya dirinya menghimbau para unit kerja pengelola yang memiliki sumber penerimaan, agar meningkatkan PAD melalui penyesuaian Perda yang ada maupun penggarapan perda baru, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD.

Sekadar diketahui total anggaran pendapatan daerah 2018 Rp 1.982.464.216.421.23, terealisasi Rp 1.972.677.820.136,60 atau 99,51 persen. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah Rp 191.281.349.136,23 dan pengeluaran Rp 53.685.498.000,00 sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 91.351.245.045,91.

Baca Juga : Peringati Hari Bumi, Pemkab Gowa Tanam Pohon di Buper Cadika

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 Mei 2025 14:07
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (...
Makassar05 Mei 2025 14:06
Roadshow CitraCosmetic dan Paragon Sukses Upgrade Skill Affiliator Makassar
SULSELSATU.com MAKASSAR – CitraCosmetic bersama Paragon sukses menggelar roadshow bertajuk “Affiliate Marketing Mastery: Dari Pemula hingg...
News05 Mei 2025 13:12
Bumi Karsa Konsisten Raih Indonesia Best CSR Award 2025 dari The Iconomics
Komitmen Bumi Karsa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui program “Bumi Karsa Peduli Lingkungan” sepanjang 2024 membuahkan hasil memban...
Sulsel05 Mei 2025 13:02
Dari Rumah Jabatan Bupati Sidrap ke Baitullah, Syaharuddin Alrif Resmi Lepas 263 Jemaah Haji Tahun Ini
SULSELSATU.com, SIDRAP – Di bawah langit malam yang bersahabat, halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap di Jalan Lanto Dg. Passewang dipenuhi raut wajah...