Logo Sulselsatu

Dewan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Gowa

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Juli 2019 13:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa tahun 2018, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Gowa. Hal itu diungkapkan Tim Badan Anggaran DPRD Gowa, Ridwan Gading saat melaporkan hasil rapat kerja, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Selasa (16/7/2019).

Ridwan Gading, mengatakan setelah melalui proses mulai dari penyerahan ranperda, kemudian pemandangan umum fraksi dan jawaban dari Bupati, serta selanjutnya dibahas oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemkab Gowa, sehingga telah ditetapkan Ranperda pertanggungjawaban ini menjadi Perda.

” Setelah melalui rapat, kami menyepakati dan menyetujui ranperda ini menjadi perda, serta sangat mengapresiasi realisasi PAD Gowa yang mencapai target yakni 104,3 persen dan telah mempertahankan predikat WTP delapan kali berturut-turut,” ungkapnya di hadapan peserta rapat paripurna.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf Bersama BSI Teken MoU

Kendati demikian, untuk memajukan Kabupaten Gowa, pihaknya turut memberikan saran terhadap Pemkab Gowa, yakni agar terus menggali potensi sumber pendapatan asli daerah yang lain, dan meningkatkan pengawasan yabg ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.

“Ke depannya diharapkan Pemkab Gowa terus mempertahankan kinerjanya bahkan meningkatkan PAD dan dana bagi hasil pajak provinsi, serta akurasi perencanaan ditingkatkan lagi,” harap Ridwan Gani.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengungkapkan rasa terimakasihnya terhadap DPRD Gowa, tentang ditetapkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gowa tahun 2018.

Baca Juga : Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD dan jajaran sehingga pembahasan Ranperda ini mendapatkan persetujuan, walaupun disertai dengan saran dan pertimbangan yang sifatnya membangun, tentunya akan kami tindaklanjuti untuk pelaksanaan anggaran ditahun mendatang,” ungkapnya.

Olehnya dirinya menghimbau para unit kerja pengelola yang memiliki sumber penerimaan, agar meningkatkan PAD melalui penyesuaian Perda yang ada maupun penggarapan perda baru, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD.

Sekadar diketahui total anggaran pendapatan daerah 2018 Rp 1.982.464.216.421.23, terealisasi Rp 1.972.677.820.136,60 atau 99,51 persen. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah Rp 191.281.349.136,23 dan pengeluaran Rp 53.685.498.000,00 sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 91.351.245.045,91.

Baca Juga : Pemkab Gowa Edukasi Pengelolaan Keuangan Bagi Organisasi Perempuan, Kepemudaan dan Siswa

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...