Logo Sulselsatu

VIDEO: Pengacara Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang Saat Bacakan Putusan

Andi
Andi

Kamis, 18 Juli 2019 23:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dianiaya seorang pengacara dalam persidangan, Kamis (18/7).

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di ruang sidang.

Saat itu, majelis hakim sedang membacakan amar putusan perkara perdata dengan nomor 223/pdt.g 2018 PN Jakpus.

Baca Juga : Gara-gara Banjir, PN Jakpus Tunda Seluruh Persidangan

Namun, saat akan masuk ke dalam bagian putusan, salah seorang pengacara berinisial D melangkah ke depan meja majelis hakim, lalu melepas ikat pinggang di celana.

Tali ikat pinggang itulah yang kemudian digunakan untuk menyerang anggota majelis hakim.

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan05 Mei 2026 14:25
Kades di Takalar Mengaku Ditekan Ikut Pelatihan Siskeudes di Hotel Mercure
SULSELSATU.com, TAKALAR – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknol...
Otomotif05 Mei 2026 13:54
Sulawesi Berlian Motor Buka Diler Mitsubishi Perdana di Gowa, Perluas Jangkauan Pasar di Sulsel
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia bersama PT Sulawesi Berlian Motor resmi membuka diler Mitsubishi Motors pertama di Kabupaten Gowa....
Makassar05 Mei 2026 13:19
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
SULSELSATU. com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standa...
Makassar05 Mei 2026 13:15
Direksi Perumda Air Minum Makassar Hadiri Evaluasi Kinerja BUMD, Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pelayanan Publik
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Ma...