Logo Sulselsatu

VIDEO: Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Andi
Andi

Senin, 22 Juli 2019 23:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Kejari Jeneponto memusnahkan barang bukti pidana umum di halaman Kantor Kejari, Senin (22/7/2019).

Barang bukti tersebut berupa 14 gram sabu sabu, 2000 biji obat daftar G dan barang bukti lainnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajari Jeneponto Rahmadiagus, Kapolres AKBP Hery Susanto, Ketua PN Arief Kariadi dan perwakilan Rutan Kelas II Jeneponto.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...