Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Setujui Pembahasan Ranperda Soal Pembentukan dan Perampingan SKPD

Asrul
Asrul

Selasa, 23 Juli 2019 07:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Senin (22/7/2019). Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian jawaban Gubernur tentang pelabuhan penumpang regional dan ranperda perubahan Perda No. 10 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Mengenai pembangunan pelabuhan penumpang regional, Sudirman Sulaiman dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa standar pelayanan minimal pengelolaan pelabuhan regional akan senantiasa meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga nantinya pengawasan dalam pelaksanaannya juga akan melibatkan aparatur terkait.

“Dalam penerapan Ranperda ini, nantinya akan disesuaikan dengan kewenangan masing masing, pengelolaan pelabuhan diharapkan nantinya akan memberikan kemudahan kepada aktivitas masyarakat setempat”, jelasnya.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Sementara terkait penganggaran, Sudirman menjelaskan jika tidak akan terjadi tumpang tindih dengan pelabuhan yang ada.

“Penganggaran pembangunan pelabuhan penumpang tidak akan tumpang tindih dengan pelabuhan yang ada. Penganggaran akan dilakukan untuk pengembangan pelabuhan, dan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

Sementara terkait perubahan Perda No. 10, Sudirman Sulaiman memaparkan bahwa beberapa perangkat daerah perlu diata ulang dan pengurangan struktur bidang dengan kata lain disederhanakan.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

“Rencana penataan struktur, untuk mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang sesuai fungsi dan tugas masing masing. Dapat dijelaskan pula bahwa penganggaran akan dialokasikan sesuai kebutuhan perangkat daerah,” jelas dia.

Penggabungan Dinas segogyanya melihat adanya kemiripan tupoksi dengan harapan penyatuan tersebut lebih efektif dan efisien. Ketentuannya telah dikaji berdasarkan Undang undang. Penggabungan akan menghasil kinerja yang maksimal.

Setelah mendengar jawaban Gubernur ini, seluruh Fraksi menanggapi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 19:21
BRI Peduli Rayakan Hardiknas dengan Edukasi Literasi Keuangan untuk Siswa SD di Bandung
BRI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan kegiatan edukatif d...
Nasional02 Mei 2026 19:14
Kuartal I Pertama 2026, Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan sebanyak 953 entitas ilegal. Jumlah ini terdiri dari 9...
Pendidikan02 Mei 2026 19:05
Tak Ada Penantang di Mubes IKA Unhas, Amran Sulaiman: Itu Suatu Kehormatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin, Andi Amran Sulaiman, menyatakan kesiapannya kembali memimpin organ...
Metropolitan02 Mei 2026 18:58
Pemilik Kapal Pastikan Tidak Ada Aktifitas Bongkar Muat BBM Bersubsidi di Kawasan Sungai Tallo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tudingan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah kapal yang beroperasi di kawasan Sungai Tallo, ...