Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Setujui Pembahasan Ranperda Soal Pembentukan dan Perampingan SKPD

Asrul
Asrul

Selasa, 23 Juli 2019 07:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Senin (22/7/2019). Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian jawaban Gubernur tentang pelabuhan penumpang regional dan ranperda perubahan Perda No. 10 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Mengenai pembangunan pelabuhan penumpang regional, Sudirman Sulaiman dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa standar pelayanan minimal pengelolaan pelabuhan regional akan senantiasa meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga nantinya pengawasan dalam pelaksanaannya juga akan melibatkan aparatur terkait.

“Dalam penerapan Ranperda ini, nantinya akan disesuaikan dengan kewenangan masing masing, pengelolaan pelabuhan diharapkan nantinya akan memberikan kemudahan kepada aktivitas masyarakat setempat”, jelasnya.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Sementara terkait penganggaran, Sudirman menjelaskan jika tidak akan terjadi tumpang tindih dengan pelabuhan yang ada.

“Penganggaran pembangunan pelabuhan penumpang tidak akan tumpang tindih dengan pelabuhan yang ada. Penganggaran akan dilakukan untuk pengembangan pelabuhan, dan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

Sementara terkait perubahan Perda No. 10, Sudirman Sulaiman memaparkan bahwa beberapa perangkat daerah perlu diata ulang dan pengurangan struktur bidang dengan kata lain disederhanakan.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

“Rencana penataan struktur, untuk mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang sesuai fungsi dan tugas masing masing. Dapat dijelaskan pula bahwa penganggaran akan dialokasikan sesuai kebutuhan perangkat daerah,” jelas dia.

Penggabungan Dinas segogyanya melihat adanya kemiripan tupoksi dengan harapan penyatuan tersebut lebih efektif dan efisien. Ketentuannya telah dikaji berdasarkan Undang undang. Penggabungan akan menghasil kinerja yang maksimal.

Setelah mendengar jawaban Gubernur ini, seluruh Fraksi menanggapi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...