Logo Sulselsatu

Diduga Palsukan Dokumen, Legislator PPP Makassar Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu

Asrul
Asrul

Selasa, 30 Juli 2019 20:27

Ketua Lembaga Pemantau LSM Perak Adiarsa memperlihatkan bukti gaji yang diterima Muliati. (Sulselsatu/Asrul)
Ketua Lembaga Pemantau LSM Perak Adiarsa memperlihatkan bukti gaji yang diterima Muliati. (Sulselsatu/Asrul)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar terpilih, Muliati diduga masih bertatus ASN saat proses Pemilihan Legislatif (Pileg) baru-baru ini.

Atas dugaan itu, Lembaga Pemantau Pemilu LSM Perak melakukan pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Caleg PPP itu.

Ketua Lembaga Pemantau LSM Perak Adiarsa, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan hal itu dilakukan oleh seorang politisi.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Kami ada temuan baru lagi bahwa ibu menerima gaji bulan Januari dan Februari 2019 sebagai Aparatur Sipil Negara,” katanya, Selasa (30/7/2019).

Adiarsa menambahkan dalam surat keterangan penghasilan yang dimiliki oleh Muliati, ASN III/C ini menerima gaji sebesar Rp3,735,300 sebagai ASN pada Februari 2019 lalu.

Sementara itu, dalam Sidang ke empat Pelanggaran Administrasi Bawaslu Kota Makassar terhadap pelanggaran Muliati, terungkap dan mengakui dia berstatus PNS saat menjadi Caleg hingga terpilih.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

“Iya memang benar, saya memang menerima gaji di bulan Januari dan Februari 2019,” ujar Muliati, dalam persidangan yang berlangsung di Bawaslu Makassar, Senin (29/7/19) kemarin.

Pengakuan tersebut tentu mengejutkan. Karena seharusnya seorang caleg harus meninggalkan statusnya sebagai PNS. Caleg bersangkutan harus mengundurkan diri.

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...