Logo Sulselsatu

Penuhi Panggilan Pansus Hak Angket, Gubernur Dikawal Puluhan Loyalisnya

Asrul
Asrul

Kamis, 01 Agustus 2019 19:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah akhirnya diperiksa dalam sidang Hak Angket di Gedung Tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (1/8/2019).

Nurdin Abdullah memasuki ruangan sidang sekira pukul 16.00 Wita bersama puluhan pendampingnya.

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

Hadir mendampingi mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut di antaranya, Ketua TGUPP Prof Yusran, Jayadi Nas, staf khusus Bunyamin Arsyad.

Hadir juga Ketua DPRD Sulsel HM Roem, Wakil Ketua Ni’matullah, Ashabul Kahfi, dan Yusran Sofyan.

Hingga saat ini Nurdin Abdullah menjalani sidang hak angket sebagai terperiksa dengan menjelaskan dan melakukan klarifikasi sejumlah fakta yang terungkap dalam sidang hak angket.

Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...