SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna laporan panitia hak angket pada Jumat (23/8/2019).
Ketua Panitia Hak Angket Kadir Halid menyerahkan rekomendasi panitia hak angket kepada Ketua DPRD Sulsel Moh Roem. Rekomendasi tersebut tak ada diksi pemakzulan.
Sebelum paripurna, pansus hak angket melakukan perbaikan-perbaikan diksi dalam rekomendasi. Paripurna ini dihadiri 57 anggota DPRD dari total 80 legislator dari 10 fraksi. Fraksi PAN, PDIP dan PKS absen.
Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
Pada bagian kesimpulan dalam rekomendasi tersebut, pantia hak angket menemukan dualisme kepemimpinan di Pemprov Sulsel. Kemudian indikasi kerugian negara dan pelanggaran perundang-undangan.
Di bagian rekomendasi, meminta pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan-temuan panita hak angket.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar