Logo Sulselsatu

10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi Pekan Depan

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Agustus 2019 21:58

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih. (INT)
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyerahkan 10 nama hasil seleksi ke Presiden Jokowi, Senin 2 September mendatang. Saat ini, ada 20 capim KPK yang tersisa.

“Pada Senin jam 3 sore rencananya Insyaallah kami diterima presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut,” kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (29/8/2019).

Yenti mengatakan pihaknya hari ini sudah menyelesaikan seleksi tes wawancara dan uji publik yang diikuti 20 peserta sejak Selasa (27/8/2019).

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Selepas itu, kata Yenti, Pansel akan melakukan rapat dengan pihak dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto terkait hasil tes kesehatan 20 peserta, yang digelar Senin (26/8).

“Besok dan hari selanjutnya kami akan rapat tertutup dan hari Senin kami akan rapat pada putusan, untuk menentukan 10 calon pimpinan,” ujarnya.

Terkait 10 nama yang diserahkan ke Jokowi, Yenti menegaskan tak akan mengumumkan kepada publik. Namun, jika Jokowi meminta diumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR, maka hal itu bisa dilakukan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Pansel hanya menyerahkan kepada presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh presiden,” tuturnya.

Sampai saat ini terdapat 20 nama tersisa dari serangkaian seleksi yang dihelat Pansel Capim KPK. Mereka yang lolos sampai tahap wawancara dan uji publik, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Antam Novambar.

Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Sri Herwanto.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Selain itu, jaksa Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, jaksa Supardi, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango.

Selanjutnya dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis Fatimah dan dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...