Logo Sulselsatu

Beredar, Gerindra Cabut SK Penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto

Asrul
Asrul

Senin, 30 September 2019 11:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Surat Kepututusan (SK) penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto Priode 2019-2024 dikabarkan dicabut oleh DPP Partai Gerindra. SK pencabutan penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto itu beredar di media sosial.

Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh ketua umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Berikut isi surat tersebut:

Baca Juga : Soal Tunggakan Pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, Sekwan : Tahun Ini Kita Usahakan Lunasi

Memutuskan

Pertama : Mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor : 08-0186/Kota/DPP-Gerindra/2019 tanggal 16 Agustus tentang pimpinan DPRD dan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto provinsi Sulawesi Selatan Priode 2019-2024 dan Dinyatakan tidak berlaku lagi.

Kedua : Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto provinsi Sulawesi Selatan Priode 2019-2024 sebagai berikut : Aripuddin sebagai ketua dan Abd Hafid sebagai ketua Fraksi.

Baca Juga : Anis Matta Pimpin Partai Gelora Deklarasi Prabowo Capres 2024

Ketiga : DPP Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan DPRD dan ketua Fraksi DPRD atas persetujuan ketua dewan pembina.

Keempat: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan pergantian unsur pimpinan DPRD dan ketua Fraksi partai Gerindra Kabupaten Jeneponto provinsi Sulawesi Selatan

Kelima: Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan di tinjau kembali jika terdapat kekeliruan atau perbaikan di dalamnya.

Baca Juga : 4 Priode di DPRD Kabupaten, Legislator PPP Jeneponto Kini Bidik Provinsi

Ditetapkan di Jakarta 30 Agustus 2019 .

Ditandatangani oleh:

Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Ahmad Muzani.

Baca Juga : Demokrat dan PKS Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Hambalang

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto, Paris Yaris saat dikonfirmasi sulselsatu.com belum ingin berkomentar soal surat yang beredar.

“Belumpi saya lihat (SK), jadi tidak mau saya komentar karena belumpi saya lihat,” singkat Paris Yaris.

Salmawati sendiri diketahui telah dilantik sebagai Ketua DPRD Jeneponto, Kamis (26/9/2019) lalu. Pelantikanny disaksikan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan segenap unsur Forkopimda.

Baca Juga : Tidak Banyak, Partai Buruh Hanya Target 3 Kursi di DPRD Jeneponto Pilcaleg 2024

Usai pelantikan, Salmawati langsung menggelar acara syukuran makan bersama dengan para anggota DPRD Jeneponto dan Forkopimda.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Agustus 2026 17:01
Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan Pelanggan Lewat Customer Engagement Wilayah 4
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menggelar Customer Engagement Wilayah 4 sebagai forum untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan pelanggan sekaligus mempe...
Bisnis04 Agustus 2026 16:30
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton
PT Vale Indonesia Tbk terus memperkuat strategi hilirisasi nikel sekaligus mencatat peningkatan kinerja operasional pada semester pertama 2026....
Bisnis04 Agustus 2026 15:19
Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program penjualan spesial Honda Merdeka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:07
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Kunci Pengelolaan Modern, Masyarakat Harus Terlibat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap p...