Logo Sulselsatu

Tim Muhammad Ismak Konsultasi ke KPU Makassar Soal Jalur Independen Pilwalkot

Asrul
Asrul

Minggu, 27 Oktober 2019 10:00

(Foto/Ist)
(Foto/Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim bakal calon Wali Kota Makassar, Muhammad Ismak mengunjungi Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya.

Moch Hasymi, yang memimpin rombongan diterima oleh komisioner Goenawan Mashar, Endang Sari, Abd Rahman dan Sekretaris KPU Asrar Marlang.

“Kami datang secara resmi untuk berkonsultasi terkait mekanisme persyaratan jalur perseorangan di Pilwakot Makassar tahun depan,” kata Moch Hasymi Ibrahim, Ahad (27/10/2019).

Baca Juga : Muhammad Ishak Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Barru

Hasymi menambahkan, bahwa selain mendaftarkan kandidatnya ke beberapa partai juga mencoba kemungkinan menempuh jalur perseorangan.

KPU Makassar sangat mengapresiasi inisiatif dari tim Ismak untuk berkonsultasi dengan KPU terkait jalur perseorangan maupun tentang mekanisme Pilwakot Makassar lebih dini.

“Kami justru senang ada inisiatif dari bakal calon untuk berkonsultasi dengan penyelenggara apalagi proses tahapan untuk jalur perseorangan cukup panjang,” kata Goenawan Mashar.

Baca Juga : Hadiri Dialog Awal Tahun Parmusi, Appi Sampaikan Pentingnya Toleransi

Menurut Gun sapaannya, KPU Makassar menetapkan jumlah daftar pemilih sementara dari hasil Pilpres 2019 adalah 967 ribu. Dari jumlah itu ditetapkan jumlah dukungan yang mesti dikumpulkan oleh bakal calon wali kota minimal 7,5 persen atau 72.570 ribu dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen seluruh Kecamatan di Kota Makassar.

Sementara tahapan penyerahan dukungan KTP jalur perseorangan tersebut dimulai 11 Desember 2019 dan batas akhirnya 5 Maret 2020.

“Kami akan menerima kalau sudah cukup jumlahnya, kalau masih kurang akan kami kembalikan jadi tidak lagi disimpan sementara, kami berharap pendokumentasian sudah rapi dan lengkap untuk memudahkan proses verifikasi,” tutur Gun.

Baca Juga : Maju Lewat Perseorangan, Tim Ismak Hadiri Bimtek Silon KPU

Proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi serta perbaikannya lalu verfikasi faktual dan setelah itu diumumkan untuk resmi mendaftar sebagi calon perseorangan.

“Jadi setelah ditetapkan lengkap sebagai calon perseorangan baru kandidat mendaftar resmi bersamaan dengan kandidat lewat jalur parpol 16-18 Juni 2020,” kata dia.

Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...