Logo Sulselsatu

Anarkis, Persebaya Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim

Asrul
Asrul

Jumat, 01 November 2019 23:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Disiplin PSSI menjatuhi hukuman kepada delapan tim yang melakukan pelanggaran. Perssbaya Surabaya mendapat hukuman paling berat.

Komdis menggelar sidang pada Kamis (31/10/2019). Hasilnya, ada delapan keputusan yang diambil. Bajul Ijo menjadi klub yang paling banyak menerima hukuman atas dua kasus yang mereka lakukan.

Pertama laga melawan Persela Lamongan pada 23 Oktober. Saat itu, Persela menang tipis 1-0 atas Persebaya.

Baca Juga : Arema Bantai Persebaya 4-0

Namun, suporternya kedapatan melakukan pelanggaran pelemparan botol (pengulangan). Atas kasus tersebut, Komdisi memberi hukuman denda sebesar Rp 45 juta.

Tak cukup sampai di sana, Persebaya melakukan pelanggaran lainnya saat kalah dari PS Sleman.Mereka menelan kekalahan 2-3 di Gelora Bung Tomo pada Selasa (29/10).

Atas kekalahan itu, suporter melakukan penalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya.

Imbasnya, Persebaya dipastikan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019.

Persebaya masih menyisakan lima laga kandang dan empat laga tandang. Mereka juga didenda Rp 200 juta.

Berikut keputusan hasil sidang Komisi Disiplin, 31 Oktober 2019:

1. Persebaya Surabaya
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1
Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya
– Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

2. Persija Jakarta
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
– Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

3. Kalteng Putra
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan
– Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Persela Lamongan, Sdr. Moch Zaenuri
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan
– Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
– Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

5. Perseru Badak Lampung FC
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 100.000.000

6. Persib Bandung
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
– Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

7. PSM Makassar
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar
– Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

8. Persebaya Surabaya
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman
– Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya
– Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp. 200.000.000.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...