Logo Sulselsatu

BPN Gowa Bakal Bagi 25.000 Sertipikat Tanah Tahun Depan

Asrul
Asrul

Senin, 04 November 2019 20:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa akan kembali membagikan sertipikat tanah gratis kepada 25.000 bidang tanah milik masyarakat Kabupaten Gowa pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu diungkapkan Kepala BPN Gowa, Awaluddin saat melakukan sosialisasi di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Senin (4/11/2019).

Ia mengatakan 25.000 bidang tersebut terbagi dalam lima kecamatan yakni Pallangga, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, dan Bajeng Barat.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Untuk lima kecamatan ini dibagi lagi pada 10 desa yaitu, Desa Parangbanoa Pallangga 1000 bidang, Kelurahan Bontonompo 2.500, Desa Katangka 2000, Desa Bontobiraeng Utara dan Desa Bontobiraeng Selatang masing-masing 3000 bidang, Desa Manjalling 2500, Desa Tubajeng, Desa Lempangan, Desa Bone 3000 bidang, dan Desa Salajo 2000 bidang,” ungkapnya.

Awaluddin mengatakan, syarat mendaftarkan tanah dan mendapatkan sertipikat itu harus ada akte jual beli, pembayaran pajak, keterangan waris, sporatif dan syarat tanda pengenal umum lainnya.

“Semoga yang sudah terdaftar terpenuhi semuanya dan diimbau yang berhak menerima sertipikat harus pemilik tanah terdaftar, kalaupun diwakili harus ada surat kuasa dari pemilik tanah,” jelas Awaluddin.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengimbau para camat dan desa agar segera mensosialisasikan ke masyarakatnya terkait PTSL ini agar bisa hadir langsung nantinya saat melakukan pentuan batas tanah dan bisa tuntas pada tahun 2020, sehingga target yang diberikan nantinya bisa bertambah.

“Jadi para camat yang hadir segera sosialisasikan sampai kebawah karena gratis, namun tetap jika ada kelengkapan administrasi seperti materai, patok tanah, hingga fotocopy ditanggung oleh pemilik tanah,” katanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan para SKPD untuk memperhatikan aset tanah pemda yang terkena PTSL untuk dilaporkan dan akan diprioritaskan oleh BPN berdasarkan arahan dari deputi pencegahan BPK.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Ia mengaku bersyukur dengan program tersebut dan berharap melalui program pusat PTSL ini. Masyarakat Kabupaten Gowa akan terbantu karena selain kepastian hukum yang jelas juga tidak akan mengeluarkan biaya lagi dalam mengurus pemdaftaran tanah dan penerbitan sertipikat.

“Tentu kami sebagai Pemerintah Kabupaten Gowa sangat bersyukur karena masyarakat ini bisa lebih terjamin, dan semoga kasus sengketa tanah didesa ini bisa diperkecil dengan adanya hak yang sudah pasti dan jelas hukum. Jadi dimohon kepada masyarakat agar digunakan sebaik mungkin,” pungkasnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...