Logo Sulselsatu

BPN Gowa Bakal Bagi 25.000 Sertipikat Tanah Tahun Depan

Asrul
Asrul

Senin, 04 November 2019 20:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa akan kembali membagikan sertipikat tanah gratis kepada 25.000 bidang tanah milik masyarakat Kabupaten Gowa pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu diungkapkan Kepala BPN Gowa, Awaluddin saat melakukan sosialisasi di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Senin (4/11/2019).

Ia mengatakan 25.000 bidang tersebut terbagi dalam lima kecamatan yakni Pallangga, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, dan Bajeng Barat.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

“Untuk lima kecamatan ini dibagi lagi pada 10 desa yaitu, Desa Parangbanoa Pallangga 1000 bidang, Kelurahan Bontonompo 2.500, Desa Katangka 2000, Desa Bontobiraeng Utara dan Desa Bontobiraeng Selatang masing-masing 3000 bidang, Desa Manjalling 2500, Desa Tubajeng, Desa Lempangan, Desa Bone 3000 bidang, dan Desa Salajo 2000 bidang,” ungkapnya.

Awaluddin mengatakan, syarat mendaftarkan tanah dan mendapatkan sertipikat itu harus ada akte jual beli, pembayaran pajak, keterangan waris, sporatif dan syarat tanda pengenal umum lainnya.

“Semoga yang sudah terdaftar terpenuhi semuanya dan diimbau yang berhak menerima sertipikat harus pemilik tanah terdaftar, kalaupun diwakili harus ada surat kuasa dari pemilik tanah,” jelas Awaluddin.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengimbau para camat dan desa agar segera mensosialisasikan ke masyarakatnya terkait PTSL ini agar bisa hadir langsung nantinya saat melakukan pentuan batas tanah dan bisa tuntas pada tahun 2020, sehingga target yang diberikan nantinya bisa bertambah.

“Jadi para camat yang hadir segera sosialisasikan sampai kebawah karena gratis, namun tetap jika ada kelengkapan administrasi seperti materai, patok tanah, hingga fotocopy ditanggung oleh pemilik tanah,” katanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan para SKPD untuk memperhatikan aset tanah pemda yang terkena PTSL untuk dilaporkan dan akan diprioritaskan oleh BPN berdasarkan arahan dari deputi pencegahan BPK.

Baca Juga : Hak Angket DPRD Gowa Resmi Bergulir, Ini Sejumlah Isu yang Disorot

Ia mengaku bersyukur dengan program tersebut dan berharap melalui program pusat PTSL ini. Masyarakat Kabupaten Gowa akan terbantu karena selain kepastian hukum yang jelas juga tidak akan mengeluarkan biaya lagi dalam mengurus pemdaftaran tanah dan penerbitan sertipikat.

“Tentu kami sebagai Pemerintah Kabupaten Gowa sangat bersyukur karena masyarakat ini bisa lebih terjamin, dan semoga kasus sengketa tanah didesa ini bisa diperkecil dengan adanya hak yang sudah pasti dan jelas hukum. Jadi dimohon kepada masyarakat agar digunakan sebaik mungkin,” pungkasnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...