Logo Sulselsatu

Tutup Tiga Gudang dalam Kota, Disdag Makassar Tak Gentar Dilawan

Asrul
Asrul

Kamis, 14 November 2019 21:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARDinas Perdagangan Kota Makassar menutup tiga gudang dalam kota. Gudang ini disegel karena melakukan aktivitas di dalam kota tanpa legalitas dari pemerintah kecamatan.

Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP ditambah TNI-Polri selaku Tim Penindakan Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan tiga gudang ekspedisi yakni CV Meteor Trans, CV Cahaya Majang Raya, dan Gudang Mahameru, di Jalan Ade Irma.

DKepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir bahwa ketiga gudang itu ditutup karena dinyatakan tidak mengantongi izin. Belum lagi, dalam regulasi jelas tidak diperbolehkan ada aktivitas gudang dalam kota.

Baca Juga : Kadisdag Makassar Ungkap Faktor Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Makassar Masih di Atas HET

Dia mengaku mendapat laporan dari masyarakat atas aktivitas bongkar muat yang terdapat di jalan-jalan besar.

“Ini juga jawaban terhadap masyarakat yang sudah dua kali datang demo di kantor camat karena masyarakat di sekitar sudah merasa terancam dengan kegiatan bongkar muat yang ada di jalan-jalan besar ini,” terang Yasir.

Walau sempat terjadi aksi saling dorong antar pemilik gudang dan aparat, Kadisdag Makassar merasa siap menghadapi gudang-gudang yang terbukti menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga : Disdag Minta Pengusaha Kuliner Tak Layani Makan dan Minum di Tempat

“Silakan saja lakukan perlawanan, tetapi kami tetap menegakkan aturan. Kalau ada yang lakukan perlawanan saya kira itu sudah tugas dari pihak kepolisian, kalau ada perlawanan saya kira Satpol-PP tinggal melaporkan kepada pihak yang berwenang, aparat keamanan,” imbuhnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...