Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Relokasi 62 PKL ke Taman Sultan Hasanuddin

Asrul
Asrul

Kamis, 14 November 2019 10:21

Kepala Bagian Satpol PP Alimuddin Tiro. (INT)
Kepala Bagian Satpol PP Alimuddin Tiro. (INT)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Bagian Satuan Polisi Pamong Raja (Satpol PP) akan merelokasi sekitar 62 pedagang kaki lima (PKL) ke dalam Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung.

Kepala Bagian Satpol PP Alimuddin Tiro mengatakan, relokasi dilakukan berdasarkan arahan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Hal itu dilakukan untuk mengenjot proses finalisasi pengerjaan pedestrian di Kota Sungguminasa maka segala sesuatu yang dianggap menghambat pengerjaan akan dicarikan solusinya.

Salah satunya kehadiran para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disepanjang Jalan Masjid Raya, Jalan Tumanurung dan Jalan H. Agus Salim.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Kami telah siapkan tempat di dalam Taman Sultan Hasanuddin. Ada 18 stand telah kita siapkan, sisanya diarahkan berjualan di luar stand dulu, yang penting berada di dalam taman,” katanya dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Relokasi tersebut akan dilakukan Kamis hari ini dan diharapkan pada Jumat (15/11/2019) besok sudah clean and clear, sehingga tidak ada lagi aktivitas PKL di sepanjang jalan yang dijadikan lokasi pengerjaan pedestrian utamanya pada pengerjaan drainase.

Menurut Alimuddin, sebelum dilakukannya relokasi, sejak Senin (11/11/2019) lalu tim mereka telah turun ke lapangan memberikan sosialisasi kepada pemilik PKL. Mereka diberikan informasi bahwa batas waktu berjualan hanya sampai Rabu (12/11/2019) kemarin sesuai SOP nya.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

“Terkecuali di samping Kantor Satpol PP karena memang mereka statusnya sewa kepada pemilik tanah dan masa berlakunya hingga akhir Desember. Saya pun akan mengundang para pemilik PKL ini agar mereka tidak melanjutkan status sewanya,” katanya lagi.

Kedepan jika ada PKL khususnya di wilayah Jalan H. Agus Salim yang tetap memperpanjang masa sewanya maka tetap akan direlokasi karena dianggap tidak memenuhi aturan untuk tidak berjualan di sepanjang lokasi pedestrian. Apalagi mereka telah difasilitasi lokasi untuk berjualan.

Para PKL yang direlokasi tersebut nantinya juga yang akan dialihkan ke pusat kuliner Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf Discovery secara permanen. Hanya saja jenis PKL yang dapat menempati wilayah RTH yaitu yang berdagang jenis kuliner.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Untuk pedagang yang berjualan pakaian akan kita arahkan ke pasar tradisional. Kami pun akan tetap mengarahkan tim untuk mengawasi agar jangan sampai ada yang nakal, seperti pedagang yang menggunakan mobil,” terangnya.

Sementara untuk aktivitas pedagang di Taman Sultan Hasanuddin diberikan izin jika ingin berjualan hingga malam hari.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa Mundoap mengungkapkan, aktivitas PKL sangat menganggu proses pengerjaan. Bahkan tidak sedikit justru merusak pekerjaan drainase yang telah bangun (dicor).

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

“Kami pernah mendapatkan PKL memasang perlengkapan dagangannya diatas bangunan yang baru-baru di cor sehingga merusak. Belum lagi sebelum dilakukan pengecoran kita terlebih dahulu melakukan pengerukan drainase dan sampahnya itu sangat banyak, karena perintah bapak bupati jangan di cor jika masih ada sampah di bawahnya,” terang Mundoap.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...