Logo Sulselsatu

Jokowi Tak Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi di KPK

Asrul
Asrul

Senin, 09 Desember 2019 11:17

Presiden Joko Widodo. (int)
Presiden Joko Widodo. (int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo tak menghadiri menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/12/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang dijadwalkan hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini. Acara dimulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

“Teragendakan Wapres besok (hari ini),” kata Febri, seperti dilansir CNNIndonesia.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan Jokowi dijadwalkan menghadiri pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta. Acara akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

“Presiden akan berkunjung ke SMK Negeri 57,” ujar Fadjroel kepada awak media.

Fadjroel menambahkan dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia, Presiden Jokowi berkomitmen mendorong penegakan hukum antikorupsi dari pencegahan hingga pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan telah mengundang Jokowi untuk menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Agus berharap kepala negara bisa hadir pada peringatan tahun ini.

“Kami mengundang beliau. Kalau enggak salah kabarnya nanti akan kami terima dalam waktu dekat. Jadi kita tunggu beliau. Kehadiran beliau sangat kami harapkan,” kata Agus, di Gedung KPK, Jumat (6/12).

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Saut menyebutkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dapat menjadi momentum tepat bagi presiden untuk mengeluarkan Perppu itu.

“Saya masih berharap saat Hari Antikorupsi tanggal 9 Desember Presiden Jokowi yang rencana datang ke KPK, sudi apalah kiranya datang pada acara itu sekalian membawa Perppu KPK,” beberapa waktu lalu.

Jokowi dalam dua tahun terakhir ini selalu menghadiri peringatan Hari Antikorupsi yang dihelat KPK. Mantan gubernur DKI Jakarta itu hadir saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 2017 lalu.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Kemudian, Jokowi juga hadir pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia pada 2018. Ketika itu, ia mengatakan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan, baik penindakan maupun pencegahan.

“Pemberantasan korupsi harus ditingkatkan terus, baik berupa penindakan maupun pencegahan,” kata Jokowi.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...