Logo Sulselsatu

Pemprov Usul Perda Status Perusda Jadi Perseroda

Asrul
Asrul

Selasa, 10 Desember 2019 19:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Berbagai terobosan dilakukan pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satunya dengan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang status hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan alasan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.

“Secara garis besar terkait Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulsel menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, yang diajukan kepada DPRD Sulsel untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama,” kata Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Hayat menyampaikan, Perusda sudah memiliki badan hukum sejak tahun 1976, didirikan sebagai badan usaha membentuk entitas badan hukum yang mandiri dan terpisah dari organisasi pemerintahan daerah. Badan usaha itu memiliki kekayaan sendiri yang terpisah pengelolaannya dari APBD, walaupun bersumber dari APBD itu sendiri.

Awal pembentukan Perusda, memfokuskan kegiatan usaha di bidang properti. Pilihan bidang usaha ini dianggap cocok di masa-masa awal pembentukannya,

“Namun dalam perkembangan, bidang usaha itu makin diminati oleh usaha swasta dan koperasi, yang kemudian menjelma sebagai kompetitor Perusda di lapangan dengan usaha yang sama. Dalam kompetisi itu, Perusda justru tertinggal dan kalah saing,” ungkap Hayat.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Atas respon itu, kata Hayat, Perusda perlu dibenahi dengan meningkatkan kinerja, daya saing dan daya tariknya dalam dunia usaha, termasuk profesionalitas dan kemandiriannya untuk mendorong diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.

“Seperti tampak pada rendahnya laba yang disetor ke kas daerah dibandingkan dengan modal yang ditanamkan,” tuturnya.

Ini berarti, pembenahan Perusda Sulsel akan dilakukan melalui langkah restrukturisasi bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Mei 2026 22:38
VIDEO: BI Sebut Rupiah Undervalued, Perry Yakin Akan Kembali Menguat
SULSELSATU.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut rupiah saat ini undervalued. Pernyataan itu disampaikan usai bertemu Presiden Prab...
Hukum05 Mei 2026 22:21
Marak Tambang Galian C Ilegal di Takalar, Komisi lll DPR-RI Desak Polisi Tertibkan
SULSELSATU.com, TAKALAR – Warga di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel, mengeluhkan kembali maraknya aktivitas tambang g...
Makassar05 Mei 2026 22:11
UNM Resmi Umumkan Pemenang Prapeksimida 2026, Ini Daftar Jawaranya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan daftar pemenang Seleksi Internal Prapeksimida 2026 setelah pelaks...
Makassar05 Mei 2026 22:05
UNM Gelar Seleksi Internal Pertama, Siapkan Delegasi Terbaik Menuju Peksimida dan Peksiminas
SULSELSATU.con, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Seleksi Internal Prapeksimida 2026 yang berlangsung pada 1–3 Mei...