Logo Sulselsatu

Pemprov Usul Perda Status Perusda Jadi Perseroda

Asrul
Asrul

Selasa, 10 Desember 2019 19:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Berbagai terobosan dilakukan pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satunya dengan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang status hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan alasan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.

“Secara garis besar terkait Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulsel menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, yang diajukan kepada DPRD Sulsel untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama,” kata Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Hayat menyampaikan, Perusda sudah memiliki badan hukum sejak tahun 1976, didirikan sebagai badan usaha membentuk entitas badan hukum yang mandiri dan terpisah dari organisasi pemerintahan daerah. Badan usaha itu memiliki kekayaan sendiri yang terpisah pengelolaannya dari APBD, walaupun bersumber dari APBD itu sendiri.

Awal pembentukan Perusda, memfokuskan kegiatan usaha di bidang properti. Pilihan bidang usaha ini dianggap cocok di masa-masa awal pembentukannya,

“Namun dalam perkembangan, bidang usaha itu makin diminati oleh usaha swasta dan koperasi, yang kemudian menjelma sebagai kompetitor Perusda di lapangan dengan usaha yang sama. Dalam kompetisi itu, Perusda justru tertinggal dan kalah saing,” ungkap Hayat.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Atas respon itu, kata Hayat, Perusda perlu dibenahi dengan meningkatkan kinerja, daya saing dan daya tariknya dalam dunia usaha, termasuk profesionalitas dan kemandiriannya untuk mendorong diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.

“Seperti tampak pada rendahnya laba yang disetor ke kas daerah dibandingkan dengan modal yang ditanamkan,” tuturnya.

Ini berarti, pembenahan Perusda Sulsel akan dilakukan melalui langkah restrukturisasi bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...