SULSELSATU.com, MAKASSAR – Berbagai terobosan dilakukan pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satunya dengan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang status hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan alasan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.
“Secara garis besar terkait Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulsel menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, yang diajukan kepada DPRD Sulsel untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama,” kata Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Hayat menyampaikan, Perusda sudah memiliki badan hukum sejak tahun 1976, didirikan sebagai badan usaha membentuk entitas badan hukum yang mandiri dan terpisah dari organisasi pemerintahan daerah. Badan usaha itu memiliki kekayaan sendiri yang terpisah pengelolaannya dari APBD, walaupun bersumber dari APBD itu sendiri.
Awal pembentukan Perusda, memfokuskan kegiatan usaha di bidang properti. Pilihan bidang usaha ini dianggap cocok di masa-masa awal pembentukannya,
“Namun dalam perkembangan, bidang usaha itu makin diminati oleh usaha swasta dan koperasi, yang kemudian menjelma sebagai kompetitor Perusda di lapangan dengan usaha yang sama. Dalam kompetisi itu, Perusda justru tertinggal dan kalah saing,” ungkap Hayat.
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
Atas respon itu, kata Hayat, Perusda perlu dibenahi dengan meningkatkan kinerja, daya saing dan daya tariknya dalam dunia usaha, termasuk profesionalitas dan kemandiriannya untuk mendorong diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.
“Seperti tampak pada rendahnya laba yang disetor ke kas daerah dibandingkan dengan modal yang ditanamkan,” tuturnya.
Ini berarti, pembenahan Perusda Sulsel akan dilakukan melalui langkah restrukturisasi bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar