Logo Sulselsatu

Lelang 69 Randis, Pemprov Sulsel Hasilkan Rp1,1 Miliar

Asrul
Asrul

Jumat, 13 Desember 2019 10:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARPemprov Sulsel melalui Biro Pengelolaan Barang dan Aset Milik Daerah Pemprov Sulsel menggelar lelang terbuka tahap kedua sebanyak 28 unit mobil dan 67 unit motor.

Lelang kendaraan dinas (Randis) ini dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Adminsitrasi Setda Sulsel Tautoto Taranggina di Ruang Command Center kantor Gubernur Lantai 4 Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (12/12/2019).

Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Milik Daerah Pemprov Sulsel Nurlina mengatakan dari 28 unit mobil yang dilelang, 22 unit mobil sudah memiliki pemenang lelang. Sementara dari 67 unit motor, yang berhasil dilelang 47 unit motor.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Total penjualan untuk 22 roda empat kata Nurlina sekitar Rp978 juta, sementara untuk 47 unit roda dua sekitar Rp159 juta. Total keseluruhan sekitar Rp1,138 miliar.

“22 yang sudah ada penawarannya, 6 mobil belum ada penawaran, 67 motor 47 yang sudah ada penawarannya. Total penjualan secara keseluruhan itu sekitar Rp1.138.026.109,” kata Nurlina.

Untuk penawaran tertinggi, kata Nurlina, sebesar Rp91 juta untuk satu unit mobil Kijang Innova tahun 2010.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Rp91 juta tertinggi itu, mobil Kijang Innova,” katanya.

Sementara itu, Recky T. Soplantila selaku pejabat fungsional KPKNL Bidang Pelelangan mengatakan bagi pemenang lelang akan diberi waktu selama 5 hari untuk melunasi lelangnya, jika tidak, uang jaminan yang diajukan sebagai syarat mengikuti lelang akan hangus.

“Kita beri waktu 5 hari bagi pemenang untuk melunasi hasil lelangnya, jika tidak uang muka sebagai syarat mengikuti lelang kita alihkan sebagai investasi,” kata dia.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Sedangkan mereka yang kalah dalam lelang tersebut, uang jaminan akan dikembalikan secepatnya melalui rekening yang tertera dalam data yang dimasukkan user saat mendaftar menjadi peserta lelang.

“Pengembalian uang jaminan itu otomatis akan dilakukan setelah ada pemenang lelang yang akan dikirimkan di nomor rekening masing-masing,” pungkasnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...