SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) hibah tanah/lahan kepada Yayasan Islamic Center Masjid Al Markaz Al Islami menggelar rapat di Ruang Rapat Lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (13/12/2019).
Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Biro aset, Biro Hukum, Asdatun Kejati Sulsel dan puluhan anggota Pansus.
Ketua Pansus Selle KS Dalle saat membuka sidang mengatakan sebetulnya rapat tersebut adalah internal antara legislatif dan eksekutif, namun Pansus membutuhkan pendampingan dalam proses yang berjalan.
Baca Juga : DPRD Sulsel Evaluasi Pengelolaan Dana BPJS Kesehatan Provinsi dan Daerah
“Ini masih awal, kita belum ada gambaran seperti apa ini bentuknya. Ini kan masih ekspose, kalau sudah berjalan maka kita akan tahu kedepan akan seperti apa,” kata Selle.
Selle menambahkan Pansus ini adalah baru, tergabung legislator baru dan lama. Sehingga perlu diulang proses yang telah dilakukan Pansus lama yang telah berakhir tugasnya.
“Ini Pansus kan ada anggota lama, juga ada yang baru. Sehingga teman-teman yang baru ini butuh pengayaan dan harus mengetahui secara dalam. Makanya prosesnya kita ulang,” kata Ketua Komisi A ini.
Baca Juga : Lindungi Petani Sawit, DPRD Sulsel Minta Pabrik Patuh Harga TBS
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar